RAPBD Perubahan 2026 Masuk Pembahasan, Gubernur Dominggus Paparkan Kondisi Fiskal Papua Barat

Sep 30, 2026 - 13:26
 18
RAPBD Perubahan 2026 Masuk Pembahasan, Gubernur Dominggus Paparkan Kondisi Fiskal Papua Barat
Penyerahan RAPBD Papua Barat Tahun Anggaran 2026 oleh Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan M.Si (Red)

MANOKWARI - Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, M.Si menyampaikan nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRP Papua Barat, Rabu (30/9/2026).

Penyampaian nota keuangan tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Papua Barat Tahun Anggaran 2026. Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRP Papua Barat, Syamsudin Seknun.

Dalam pidato pengantar nota keuangan, Gubernur Dominggus Mandacan mengatakan perubahan APBD 2026 disusun untuk memastikan kebijakan fiskal daerah tetap responsif terhadap perkembangan dan kondisi aktual.

“Dalam konteks fiskal daerah, Pemerintah Provinsi Papua Barat menyadari bahwa ruang fiskal kita masih sangat dipengaruhi oleh pendapatan transfer dari pusat. Oleh sebab itu, perubahan APBD tahun anggaran 2026 harus dikelola dengan prinsip kehati-hatian, efisiensi, efektivitas, akuntabilitas serta berorientasi pada hasil,” kata Dominggus.

Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah yang semula dalam APBD induk sebesar Rp4.408.376.924.864 mengalami perubahan. Struktur pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp698.896.301.812 dan pendapatan transfer sebesar Rp4.038.681.187.279.

Sementara itu, belanja daerah dalam APBD induk sebesar Rp4.458.376.924.864 mengalami perubahan menjadi Rp4.965.726.629.779,54.

Belanja tersebut terdiri atas belanja operasi sebesar Rp2.406.244.141.214,83, belanja modal Rp627.734.130.696,71, belanja tidak terduga Rp24 miliar, serta belanja transfer sebesar Rp1.907.748.357.868.

Untuk pembiayaan, rancangan perubahan APBD 2026 mencatat sebesar Rp237.339.807.688,54. Penerimaan pembiayaan daerah berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya dengan nilai yang sama.

Sedangkan pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp10 miliar. Dengan struktur tersebut, sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berjalan diproyeksikan nihil atau nol.

Dominggus menegaskan, pengelolaan perubahan APBD harus tetap memperhatikan kondisi fiskal daerah, khususnya karena ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat masih menjadi salah satu faktor yang memengaruhi ruang fiskal Papua Barat.

Usai penyampaian pidato pengantar nota keuangan Gubernur, pimpinan rapat paripurna Syamsudin Seknun menskorsing persidangan.

Rapat dijadwalkan dilanjutkan pada pukul 13.00 WIT dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRP Papua Barat terhadap nota keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

“Rapat paripurna saya skorsing dan akan dilanjutkan kembali pada hari ini pukul 13.00 WIT dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi DPRP Papua Barat atas nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun 2026,” ujar Seknun.

Penulis: Kabarnusantara.co

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow