Pusat Siapkan Skema WFH Antisipasi Krisis Energi, Papua Barat Tunggu Instruksi Resmi
MANOKWARI - Pemerintah pusat menyiapkan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) sebagai langkah antisipasi terhadap potensi krisis energi akibat konflik di Timur Tengah. Skema ini difokuskan untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) tanpa mengganggu produktivitas ekonomi nasional.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan kebijakan tersebut masih menunggu persetujuan Presiden Prabowo Subianto dan direncanakan akan diumumkan sebelum April 2026.
Di daerah, pemerintah provinsi masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat. Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, mengatakan hingga saat ini belum ada instruksi resmi yang diterima oleh pemerintah daerah.
“Iya, kerja dari rumah itu memang secara di tingkat nasional sudah diputuskan. Nah, tindak lanjut dari itu kita belum dapat. Artinya, kalau sudah ada semacam edaran ataupun instruksi ke pemerintah daerah, dalam hal ini juga Provinsi Papua Barat, kalau kita sudah dapat itu, maka kita juga akan menyesuaikan,” ujarnya, Senin (30/3/2026).
Dominggus menjelaskan, skema yang direncanakan kemungkinan akan mengatur pembagian hari kerja antara bekerja di kantor dan dari rumah dalam satu minggu.
“Sehingga apa yang direncanakan untuk satu hari kerja dan empat hari kerja dari rumah. Kan kita bekerja lima hari dalam satu minggu, jadi kita menyesuaikan. Nanti kalau sudah memang ada petunjuk resmi, kita akan umumkan,” jelasnya.
Ia menambahkan, kebijakan ini merupakan bagian dari penyesuaian terhadap situasi global, khususnya konflik di Timur Tengah yang berpotensi memengaruhi pasokan energi.
“Artinya kita semua tahu situasi kondisi di Timur Tengah sana ada perang, jadi kita menyesuaikan juga di sini. Tapi belum ada petunjuk resmi untuk pemerintah daerah,” pungkasnya.
Pemerintah daerah memastikan akan segera menindaklanjuti kebijakan tersebut setelah adanya instruksi resmi dari pemerintah pusat.
Penulis: Kabarnusantara.co
What's Your Reaction?

