Pemprov Papua Barat Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Targetkan Raih Opini WTP
MANOKWARI - Pemerintah Provinsi Papua Barat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Papua Barat, Selasa (31/3/2026).
Penyerahan laporan keuangan unaudited tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, kepada Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Provinsi Papua Barat, Agus Priyono, dalam kegiatan yang berlangsung di aula Kantor BPK RI Sogun, Manokwari.
Dalam kesempatan itu, Gubernur berharap laporan keuangan Tahun 2025 dapat memperoleh opini yang lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. Diketahui, pada Tahun 2024 Pemerintah Provinsi Papua Barat masih meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
“Tahun 2024 kita masih mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Tentunya ini menjadi cambuk bagi kita semua untuk melakukan perbaikan sesuai saran BPK RI. Kami sangat mengharapkan atas laporan keuangan tahun 2025 ini, kita mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujar Dominggus.
Sementara itu, Agus Priyono menegaskan pentingnya komitmen nyata dari pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, bukan sekadar formalitas.
Ia menyarankan agar pemerintah daerah membentuk tim percepatan tindak lanjut yang memiliki pembagian tugas jelas serta melakukan pemantauan secara berkala.
“Jadi nanti dibentuk tim percepatan tindak lanjut di daerahnya, kemudian siapa melakukan apa harus jelas dalam tim itu. Lalu dipantau secara berkala, sehingga tindak lanjutnya semakin baik,” jelasnya.
Meski demikian, Agus mengapresiasi peningkatan kinerja Pemerintah Provinsi Papua Barat. Hingga Semester II Tahun 2025, persentase tindak lanjut rekomendasi BPK telah mencapai 65,28 persen.
“Ini sudah banyak peningkatan dibanding tahun sebelumnya, meskipun masih di bawah target nasional BPK sebesar 75 persen. Artinya masih ada deviasi sekitar 9 persen,” tandasnya.
Penulis: Kabarnusantara.co
What's Your Reaction?

