Ferdy Lalenoh: Petugas Harus Jaga Integritas dalam Ground Check PBI JKN Tahap II

Mar 31, 2026 - 12:17
Mar 31, 2026 - 12:34
 60
Ferdy Lalenoh: Petugas Harus Jaga Integritas dalam Ground Check PBI JKN Tahap II
Pembukaan briefing ground check Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Manokwari (Red)

MANOKWARI - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Manokwari menggelar briefing bagi 28 petugas yang akan melaksanakan ground check Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kegiatan berlangsung di Kantor BPS Sanggeng, Selasa (31/3/2026).

Briefing tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Manokwari, Ferdy M. Lalenoh, dan dihadiri oleh Kepala BPS Manokwari, Kepala Dinas Sosial Manokwari, Kepala BPJS Kesehatan Manokwari, Ketua Tim Program Keluarga Harapan (PKH) Papua Barat, serta ketua tim dari Kabupaten Manokwari, Manokwari Selatan, dan Pegunungan Arfak. Selain itu, ASN PPPK PSNK Kementerian Sosial di tiga kabupaten juga mengikuti kegiatan secara hybrid.

Pada ground check tahap II ini, jumlah target individu yang akan diverifikasi mencapai 32.615 jiwa di Kabupaten Manokwari, 3.267 jiwa di Manokwari Selatan, dan 6.765 jiwa di Pegunungan Arfak.

Dalam sambutannya, Ferdy Lalenoh menegaskan pentingnya integritas petugas dalam menjalankan tugas verifikasi di lapangan.

“Saya minta Saudara-saudara sekalian bekerja dengan penuh integritas. Ingat, Bapak-Ibu adalah mata dan telinga negara di lapangan. Jangan ada yang mencoba-coba untuk menerima titipan atau imbalan dalam bentuk apa pun dari pihak mana pun. Data yang Saudara kumpulkan harus mencerminkan kondisi riil masyarakat, bukan hasil rekayasa atau tekanan pihak tertentu,” tegasnya.

Ia menambahkan, kejujuran dan keikhlasan petugas sangat menentukan ketepatan sasaran bantuan sosial ke depan.

Ferdy juga menyampaikan sejumlah poin penting yang harus diperhatikan petugas. Di antaranya, mengikuti pembekalan dengan serius agar memahami konsep dan definisi dari instruktur BPS, melakukan koordinasi dengan perangkat desa, kelurahan, serta tokoh masyarakat, hingga memastikan verifikasi data peserta PBI JKN dilakukan secara objektif.

“Jika kondisi ekonomi penerima sudah membaik atau tidak lagi layak, sampaikan apa adanya. Sebaliknya, jika ada warga yang layak namun belum terdata, segera diusulkan sesuai mekanisme,” ujarnya.

Selain itu, petugas juga diingatkan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan selama bertugas serta bekerja secara tim di lapangan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pemutakhiran data DTSEN PBI JKN dapat berjalan akurat dan tepat sasaran, sehingga program bantuan sosial pemerintah benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

Penulis: Kabarnusantara.co

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow