Bapenda Papua Barat Beri Diskon Pajak Kendaraan hingga 12 Persen, Wajib Pajak Taat Berpeluang Raih Reward

Aug 3, 2026 - 10:58
 14
Bapenda Papua Barat Beri Diskon Pajak Kendaraan hingga 12 Persen, Wajib Pajak Taat Berpeluang Raih Reward
Bachri Yasin, Kepala Bapenda Papua Barat menyebut wajib pajak taat akan mendapat reward potongan pokok pajak kendaraan (Red)

MANOKWARI - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Papua Barat bersama Jasa Raharja memberikan insentif bagi masyarakat yang taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Wajib pajak yang membayar sebelum jatuh tempo akan memperoleh potongan pokok pajak hingga 12 persen, sekaligus berkesempatan mengikuti undian berhadiah.

Kepala Bapenda Papua Barat, M. Bachri Yasin, mengatakan program tersebut mulai berlaku sejak 1 Juli hingga 31 Oktober 2026 sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang disiplin memenuhi kewajiban perpajakannya.

"Untuk wajib pajak yang membayar tepat waktu atau sebelum jatuh tempo, kami memberikan insentif sebesar 12 persen dari pokok pajak. Sedangkan wajib pajak lainnya mendapat pengurangan sebesar 10 persen. Selain itu, tetap ada penghapusan denda serta pengurangan tarif PKB maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)," kata Bachri kepada wartawan, Senin (3/8/2026).

Menurutnya, potongan 12 persen diberikan langsung dari pokok pajak sehingga menjadi stimulus bagi masyarakat yang selama ini konsisten membayar pajak tepat waktu.

Selain insentif dari Bapenda, Jasa Raharja juga menyiapkan program penghargaan berupa undian berhadiah bagi wajib pajak yang memiliki rekam jejak kepatuhan.

"Teman-teman dari Jasa Raharja juga akan memberikan insentif dalam bentuk undian berhadiah kepada wajib pajak yang patuh. Ini sebagai bentuk reward bagi mereka," ujarnya.

Bachri menjelaskan, peserta undian akan ditentukan berdasarkan indikator yang disusun oleh Jasa Raharja. Salah satu syaratnya adalah wajib pajak yang secara konsisten membayar pajak tepat waktu selama sekitar empat hingga lima tahun terakhir.

"Ada indikator yang ditetapkan oleh Jasa Raharja. Kalau tidak salah, wajib pajak yang selama empat atau lima tahun membayar tepat waktu atau sebelum jatuh tempo akan diikutsertakan dalam undian untuk mendapatkan reward," jelasnya.

Ia menegaskan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Bapenda dalam meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak daerah, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih berfluktuasi.

"Ini adalah upaya yang terus kami lakukan untuk membangun kesadaran masyarakat. Pajak daerah sangat penting karena menjadi sumber pembiayaan pembangunan di Papua Barat. Karena itu kami terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat," tutup Bachri.

Penulis: Kabarnusantara.co

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow