Kanwil Kemenkumham dan APH Geledah Lapas Perempuan dan Lakukan Tes Urine

Jul 26, 2024 - 09:37
Jul 26, 2024 - 09:38
 41
Kanwil Kemenkumham dan APH Geledah Lapas Perempuan dan Lakukan Tes Urine
Kanwil Kemenkumham bersama APH saat akan melaksanakan razia di hunian lapas perempuan(foto : Humas Kanwil Kemenkumham Papua Barat)

MANOKWARI, kabarnusantara.co- Dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) di lingkungan pemasyarakatan, Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat melaksanakan kegiatan penggeledahan kamar/blok hunian dan tes urine pada Lapas Perempuan Kelas III Manokwari.

Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak seperti Polresta, BNN serta Koramil pada Kamis (25/7/2024). 

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Haposan Silalahi mengatakan pentingnya sinergi antar Aparat Penegak Hukum (APH) demi terciptanya keamanan dan ketertiban. Hal ini dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) di dalam blok hunian. 

"Ini juga untuk menjaga integritas petugas dengan tidak melakukan pungli, serta pelaksanaan penggeledahan yang bersih dan sesuai dengan SOP. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh APH yang telah bersedia melibatkan diri dalam kegiatan penggeledahan dan tes urine ini," ujar Haposan Silalahi. 

Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan beberapa benda berbahan dasar besi yang tidak diperbolehkan berada di blok hunian.

Petugas BNNP Papua Barat juga melaksanakan tes urine kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan seluruh petugas di Lapas Perempuan Kelas III Manokwari. 

"Hasil pemeriksaan menunjukkan 100 persen negatif, hal ini menunjukkan bahwa tidak ada indikasi penyalahgunaan narkoba di kalangan WBP maupun petugas, " Ungkapnya. 

Dia berharap seluruh warga binaan perempuan tetap patuh dan taat menjalani masa pidana dan taat mengikuti pembinaan. 

"Kami berharap setelah bebas, para warga binaan perempuan dapat kembali kepada keluarga dan berbaur dengan masyarakat," ujar Haposan.

Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tentang pelaksanaan penggeledahan kamar/blok hunian dan tes urine terhadap tahanan, narapidana, dan anak pada Rutan, Lapas, dan LPKA yang bekerja sama dengan POLRI, TNI, dan BNN. (red) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow