Disdik Papua Barat Wajibkan Pembatasan Penggunaan HP di Sekolah, Antisipasi Dampak Negatif pada Siswa

Feb 4, 2026 - 12:57
 54
Disdik Papua Barat Wajibkan Pembatasan Penggunaan HP di Sekolah, Antisipasi Dampak Negatif pada Siswa
Barnabas Dowansiba, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat (Red)

MANOKWARI - Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Dinas Pendidikan mewajibkan seluruh satuan pendidikan membatasi penggunaan handphone (HP) di lingkungan sekolah. Kebijakan ini diambil sebagai langkah preventif menyikapi maraknya dampak negatif penggunaan HP secara masif di kalangan pelajar.

Kepala Dinas Pendidikan Papua Barat, Barnabas Dowansiba, menegaskan bahwa kebijakan tersebut bersifat wajib dan telah disampaikan kepada seluruh kabupaten/kota melalui kepala dinas pendidikan setempat.

“Harus sudah ada pengumuman ke sekolah-sekolah. Kabupaten/kota semua sudah kita sampaikan,” tegas Barnabas kepada wartawan, Senin lalu.

Menurutnya, dunia pendidikan saat ini berada dalam zona berbahaya akibat penggunaan HP tanpa pengawasan yang memadai. Meski memiliki nilai positif, akses informasi yang terlalu luas justru berpotensi mendorong siswa melakukan tindakan mandiri yang tidak sesuai dengan tujuan pendidikan.

“Dengan adanya HP yang penggunaan informasinya seluas-luasnya, akhirnya anak-anak itu bisa menciptakan hal-hal yang kurang tepat. Ada nilai positifnya, tapi juga ada nilai negatifnya,” ujarnya.

Barnabas mengungkapkan, kebijakan ini juga merupakan respons atas atensi serius dari aparat keamanan, termasuk kepolisian dan unsur antiteror, menyusul sejumlah kasus ekstrem yang terjadi di luar Papua Barat.

Salah satu contoh yang disorot adalah kasus di Jakarta, di mana seorang siswa mempelajari pembuatan bahan peledak melalui YouTube, lalu mempraktikkannya hingga terjadi ledakan di lingkungan sekolah.

“Yang terjadi di Jakarta itu kan anak belajar dari HP, dari YouTube, akhirnya menciptakan bahan peledak sendiri. Dan itu terjadi di sekolah. Ini yang menjadi masalah besar untuk anak-anak didik kita,” jelasnya.

Meski hingga kini Papua Barat belum mengalami kasus serupa, langkah pembatasan ini dinilai penting sebagai upaya pencegahan sejak dini.

Dalam penerapannya, Dinas Pendidikan Papua Barat menyarankan agar siswa hanya membawa HP sederhana yang berfungsi untuk komunikasi dasar dengan orang tua.

“Boleh membawa HP, tapi lebih bagus kalau ke depan itu HP untuk komunikasi saja. HP kayu begitu. Kecuali ada tugas-tugas tertentu yang memang mewajibkan penggunaan HP canggih,” kata Barnabas.

Barnabas menegaskan, pihak sekolah tidak boleh membiarkan siswa menggunakan HP secara bebas. Sekolah diminta melakukan pemeriksaan (sweeping) serta memperketat pengawasan selama jam belajar.

Selain itu, sekolah juga diwajibkan menggelar rapat khusus dengan komite sekolah sebagai wadah komunikasi dengan orang tua siswa agar kebijakan ini dipahami dengan baik dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“Guru harus siap membangun komunikasi yang intensif dengan orang tua. Tujuan surat edaran ini agar sekolah bisa berkomunikasi dengan orang tua secara baik, karena fakta di luar sana justru banyak hal yang merugikan siswa itu sendiri,” pungkasnya.

Penulis: Kabarnusantara.co

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow