Dominggus Mandacan Serahkan DPA APBD 2026

Feb 5, 2026 - 06:08
 51
Dominggus Mandacan Serahkan DPA APBD 2026
Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menyerahkan DPA APBD 2026

MANOKWARI – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada 48 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Papua Barat di Ruang Pertemuan Mansinam Beach Hotel, Manokwari, pada Rabu (4/2/2026). Penyerahan dokumen ini menandai dimulainya implementasi program kerja pemerintah provinsi untuk satu tahun ke depan.

Gubernur Dominggus Mandacan menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras menyelesaikan rancangan pokok administrasi APBD tepat waktu.

"Saya berterima kasih kepada seluruh jajaran yang telah berdedikasi sehingga administrasi APBD tahun 2026 ini dapat diselesaikan. Saya berpesan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah agar mengelola dokumen kerja ini secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku," ujar Gubernur.

Total APBD Provinsi Papua Barat tahun 2026 mencapai Rp4.458.376.924.864. Anggaran besar tersebut terbagi ke dalam 48 DPA yang akan dipergunakan untuk membiayai seluruh kegiatan pembangunan dan pelayanan masyarakat di Provinsi Papua Barat.

"Dibutuhkan komitmen kuat dari setiap pimpinan perangkat daerah. Bangun sinergitas yang harmonis antara pemerintah provinsi dan juga kabupaten, agar setiap target pembangunan di tahun 2026 dapat dikerjakan dengan sungguh-sungguh," tegasnya.

Prosesi penyerahan DPA diawali dengan penandatanganan Pakta Integritas yang dipimpin oleh Sekda Papua Barat, Ali Baham Temongmere, Kepala Inspektorat, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan. 

Selain fokus pada anggaran baru, Gubernur Dominggus juga memberikan peringatan penting bagi para pimpinan OPD selaku Pengguna Anggaran (PA) maupun Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Ia menekankan bahwa selain mengejar target serapan anggaran tahun 2026, setiap instansi memiliki kewajiban untuk menyelesaikan laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2025 dengan penuh rasa tanggung jawab dan ketelitian.

"Kerja keras dan integritas adalah kunci agar manfaat dari anggaran ini benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat di Papua Barat," tutup Gubernur.

Penulis : kabarnusantara.co

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow