Dewan Pengupahan Tetapkan UMP Papua Barat 2025 Sebesar Rp3,6 Juta

Dec 9, 2024 - 19:34
 429
Dewan Pengupahan Tetapkan UMP Papua Barat 2025 Sebesar Rp3,6 Juta
Penandatanganan Penetapan UMP provinsi Papua Barat Tahun 2025 (Tri Santoso)

MANOKWARI - Dewan Pengupahan Papua barat menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Papua Barat tahun 2025 menjadi Rp3.614.077 atau naik Rp220.577 dari UMP Tahun sebelumnya yang sebesar Rp3.393.500. 

Kenaikan UMP yang ditetapkan, Senin (9/12/2024), tersebut sesuai dengan amanat presiden Prabowo Subianto sebesar 6,5 persen, serta mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi dan indeks tertentu di daerah. 

Sementara untuk Upah Minimum sektoral Provinsi (UMPS) yang juga ditetapkan yakni sektor Pertambangan dan penggalian sebesar Rp5.325.000 dan sektor industri pengolahan Rp3.848.922. 

Ketua Dewan Pengupahan Papua Barat Melkias Werinussa menjelaskan, terdapat sedikit kendala dalam penetapam UMPS karena DP Provinsi sejak Tahun 2019 tidak lagi menetapkan upah sektoral. 

"Setelah sekian lama kita tidak membahas upah sektoral, namun dengan keputusan menteri tenaga kerja yang baru sehingga kita hanya menetapkan dua sektor yakni pertambangan dan pengolah, sementara untuk sektor lain menyesuaikan dengan UMP," jelas Werinussa. 

Werinussa juga mengakui dalam pleno penetapan UMP cukup alot dilaksanakan karena ada penolakan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) terkait besaran UMP.

"Penolakan Apindo, akan kami sertakan untuk diajukan kepada Gubernur sebelum diputuskan," tambah Werinussa. 

Terpisah, Ketua Apindo Papua Barat Pieter Woniana menjelaskan perihal penolakannya dengan pertimbangan kondisi daerah dan kemampuan perusahaan yang memiliki tenaga kerja lebih dari 100 orang. 

"Kami Deadlock, kami akan berikan telaahan dan rekomendasi untuk diserahkan ke Gubernur, sebelum disahkan sebagai UMP Papua Barat 2025," jelas dia. 

Dia menyebut, jika dalam penetapannya tetap diangka tersebut maka Apindo papua Barat akan mengambil jalur hukum ke Pengadialan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN). 

Penulis : Tri Adi Santoso

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow