Frits Bernard Indou Dilantik sebagai Wakil Ketua III, Unsur Pimpinan DPR Papua Barat Resmi Lengkap
MANOKWARI - Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat menggelar rapat paripurna istimewa dengan agenda pengambilan sumpah janji dan pelantikan Frits Bernard Indou sebagai Wakil Ketua III DPRP Papua Barat jalur pengangkatan sisa masa jabatan 2024–2029, sekaligus pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026.
Rapat yang berlangsung di Aston Niu Hotel Manokwari, Senin (2/3/2026), dipimpin langsung Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor.
Dalam sambutannya, Wonggor menyampaikan bahwa dengan dilantiknya Wakil Ketua III, unsur pimpinan DPR Papua Barat kini telah lengkap, terdiri dari Wakil Ketua I, II, dan III.
Menurutnya, pengisian jabatan tersebut bertujuan untuk membagi beban kerja secara merata sehingga setiap wakil ketua dapat menjalankan tugas dan fungsi (tupoksi) sesuai ketentuan dan konstitusi yang berlaku.
“Lembaga ini berkomitmen untuk menjadi benteng aspirasi rakyat dan menjalankan peran pengawasan kritis terhadap pemerintah,” ujar Wonggor.
Sementara itu, Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, dalam arahannya menegaskan bahwa pembukaan masa persidangan bukan sekadar agenda formal kelembagaan, tetapi momentum strategis untuk mempertegas komitmen DPR Papua Barat dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara terencana, terukur, dan bertanggung jawab.
“Hadirin yang saya hormati, pembukaan masa persidangan ini bukan sekadar agenda formal kelembagaan, melainkan merupakan momentum strategis untuk menegaskan kembali komitmen DPR Papua Barat dalam menjalankan fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan juga fungsi pengawasan secara terencana, terukur, dan bertanggung jawab,” kata Mandacan.
Ia juga mengapresiasi langkah DPR Papua Barat yang telah menyusun jadwal kerja secara terkoordinasi, khususnya dalam sinkronisasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), guna memastikan proses perencanaan dan pembahasan anggaran berjalan tertib, transparan, dan akuntabel.
Pada agenda kedua, dilakukan pelantikan Frits Bernard Indou sebagai Wakil Ketua III DPR Papua Barat melalui mekanisme pengangkatan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.4-6263 Tahun 2025.
Menurut Gubernur, pelantikan tersebut bukan sekadar pengisian jabatan struktural, melainkan peneguhan komitmen negara terhadap prinsip Otonomi Khusus Papua dalam menjamin representasi politik Orang Asli Papua (OAP) di lembaga perwakilan rakyat.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Papua Barat, saya menyampaikan selamat kepada Saudara Frits Bernard Indou. Amanah ini adalah kepercayaan besar dari rakyat Papua Barat. Gunakanlah jabatan ini untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, melindungi hak-hak adat, dan mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Papua Barat,” ujarnya.
Penulis: Kabarnusantara.co
What's Your Reaction?

