Tenggat Waktu Hingga 31 Mei, 24 OPD Papua Barat Diminta Tuntaskan Rekomendasi LKPD 2025

May 11, 2026 - 13:26
 15
Tenggat Waktu Hingga 31 Mei, 24 OPD Papua Barat Diminta Tuntaskan Rekomendasi LKPD 2025
Otto Parorongan, Plh Sekda Papua Barat usai memimpin apel gabungan Senin pagi (Red)

MANOKWARI - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat memberikan batas waktu hingga 31 Mei 2026 kepada 24 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan terinci terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025.

Hal itu disampaikan Asisten III yang juga Pelaksana Harian Sekda Papua Barat, Otto Parorongan, saat memberikan arahan dalam Apel Gabungan ASN Pemprov Papua Barat di Kantor Gubernur Papua Barat, Arfai, Manokwari, Senin (11/5/2026).

Otto menjelaskan, temuan BPK mencakup persoalan administrasi hingga penyalahgunaan keuangan. Hasil pemeriksaan tersebut telah disampaikan dalam agenda exit meeting yang digelar pada 7 Mei 2026 lalu.

“Dalam exit meeting itu ada 24 permasalahan yang disampaikan oleh BPK dan ditujukan kepada 24 perangkat daerah,” ujar Otto.

Ia mengungkapkan, Gubernur Papua Barat sebelumnya telah memimpin rapat bersama 24 pimpinan perangkat daerah pada 8 Mei 2026 guna membahas langkah tindak lanjut atas seluruh temuan tersebut.

Menurut Otto, seluruh OPD diminta segera menyelesaikan tindak lanjut, baik yang berkaitan dengan administrasi maupun temuan material sebelum batas waktu yang ditentukan.

“Yang paling cepat dilakukan tindak lanjut adalah administrasi. Karena itu segera dilakukan. Kemudian yang berhubungan dengan pihak ketiga juga segera melakukan komunikasi untuk menyelesaikan temuan-temuan material,” katanya.

Otto menegaskan, percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK akan menjadi salah satu faktor penting dalam penentuan opini terhadap Pemerintah Provinsi Papua Barat.

“Kecepatan tindak lanjut dari bapak ibu sekalian akan menjadi dasar pemberian opini kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat,” tegasnya.

Ia berharap seluruh perangkat daerah dapat serius dan bergerak cepat menyelesaikan rekomendasi pemeriksaan agar Pemprov Papua Barat memperoleh opini yang lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya.

“Kita berharap bisa mendapat opini yang sangat baik atau lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Itu tergantung dari bapak ibu sekalian,” tandas Otto.

Penulis: Kabarnusantara.co

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow