186 Lembaga dan Organisasi Tandatangani NPHD Kesra Provinsi Papua Barat

MANOKWARI - Sebanyak 186 lembaga dan organisasi sosial keagamaan penerima hibah Provinsi Papua Barat melalui Biro kesejahteraan Rakyat (Kesra) menandatangani Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Kamis (20/3/2025).
Kepala Biro Kesra Papua Barat Dirsia Natalia Atururi dalam laporannya mengatakan, Biro Kesra menjalankan penatausahaan belanja hibah lembaga organisasi keagamaan, sosial, kemasyarakatan, badan dan kelompok sosial yang terdaftar sebanyak 186 lembaga dan organisasi dengan jumlah anggaran sebesar Rp88,9 Miliar.
Bantuan tersebut dengan rincian penerima yakni Pembangunan gereja sebanyak 70 penerima, Pembangunan masjid 16 penerima, Belanja pembangunan rumah pastori 5 penerima, Lembaga keagaamaan 40 penerima, dan Lembaga sosial kemasyarakatan 54 penerima.
"Besaran bantuan kepada masing-masing lembaga telah ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Nomor 31 tahun 2025 tentang penerima hibah dan bantuan sosial dalam bentuk uang yang bersumber dari APBD Papua Barat melalui Biro Kesra," Ujar Karo Kesra.
Sementara itu, untuk mendukung dan memberikan kemudahan dalam pengelolaan dan penataan serta infomasi terkait hibah berbasis digital, biro kesra terus kembangkan aplikasi sistem informasi penggelolaan hibah (SIPH).
Gubernur Papua Barat yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ali Baham Temongmere menyebut, penandatanganan NPHD yang di laksanakan tersebut menandakan bahwa hibah dilakukan secara transparan dengan disaksikan oleh semua pihak.
"Saya berharap kepada OPD yang melaksanakan penatausahaan agar terus melakukan pengembangan dan inovasi sehingga pelayanan dan pengelolaan hibah ke depan lebih efisien, efektif, tepat sasaran, tepat guna, adil, dan merata," Harap Gubernur.
"Selanjutnya, bagi penerima hibah dan bantuan sosial, saya harapkan penggunaannya dapat dilakukan sesuai dengan naskah perjanjian hibah daerah yang telah ditandatangani. hal ini telah diatur dalam peraturan perundang-undangan dan kita harus melaksanakannya dengan baik untuk terhindar dari praktik-praktik korupsi," Pesan Gubernur lagi.
Penulis: Kabarnusantara.co
What's Your Reaction?






