Tak Ada Perubahan, Agenda Pelantikan Gubernur dan Wagub Papua Barat Tetap 20 Februari

MANOKWARI - Penjabat Sekretaris Daerah Papua Barat Yacob Fonataba menyebut belum ada perubahan petunjuk dari Meneteri dalam negeri terkait dengan jadwal pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat, Sesuai hasil keputusan rapat pekan lalu akan dilaksanakan pada 20 Februari 2025 di istana Negara.
Jadwal Pelantikan ini berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada Jumat pekan lalu, yang mempertimbangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan proses selanjutnya yang melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam proses pengusulan.
Meskipun rancangan jadwal pelantikan telah disepakati tanggal 20 Februari, Fonataba menyatakan belum menerima radiogram resmi terkait hal tersebut.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, pelantikan kepala daerah pada tanggal 20 Februari 2025 di Istana Negara telah ditetapkan, namun sampai saat ini belum ada surat resmi maupun radiogram yang diterima pemerintah daerah,” ujar Fonataba.
Ia menyebut, pelantikan ini mencakup seluruh Bupati dan Walikota yang telah menyelesaikan perakanya di Mahkamah Konstitusi.
Fonataba menambahkan, pelantikan Gubernur juga akan dilanjutkan dengan pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK namun masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut.
“Ini masih kemungkinan, belum ada petunjuk teknisnya. Sehingga kita sekarang menunggu,” tambah dia.
Pihaknya juga mengakui perbedaan pelaksanaan pelantikan kali ini dengan pelantikan sebelumnya. Biasanya, Bupati dan Walikota dilantik oleh Gubernur. Pelantikan langsung oleh Presiden ini menunjukkan adanya rencana khusus dari Presiden.
Penulis: Tri Adi Santoso
What's Your Reaction?






