SK Penjabat Gubernur Papua Barat Diperpanjang
JAKARTA, kabarnusantara.co- Setelah setahun memimpin Provinsi Papua Barat sebagai Penjabat Gubernur papua Barat dengan baik, Drs. Ali Baham Temongmere,MTP menerima Surat Keputusan (SK) Perpanjangan masa Jabatan Pj. Gubernur Papua Barat.
Atas nama Presiden Republik Indonesia, Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, menyerahkan surat keputusan perpanjangan Penjabat gubernur papua Barat Kamis (31/10/2024) sekira pukul 16:15 WIB.
Usai menerima SK Perpanjangan, Pj. Gubernur Papua Barat, Drs. Ali Baham Temongmere, MTP panjatkan syukur dan mengapresiasi kepercayaan Presiden RI, Prabowo Subianto sehingga kembali mengemban amanah paling lama 1 tahun.
Ungkapan yang sama juga dihaturkan kepada seluruh masyarakat Papua Barat, Forkopimda dan para tokoh yang selama ini telah bekerjasama sekaligus memberikan dukungan menjalankan roda pemerintahan.
"Saya baru saja selesai terima SK Presiden Republik Indonesia untuk perpanjangan masa jabatan Pj. Gubernur Papua Barat untuk paling lama 1 tahun dan terimakasih seluruh masyarakat Papua Barat. Terimakasih kepercayaan Presiden Republik Indonesia, Menteri Dalam Negeri, Sekjen, Irjen sehingga hari ini saya kembali dipercaya menjalankan tugas sebagai Pj Gubernur Papua Barat," Ujarnya.
Perjalanan tanggungjawab Drs. Ali Baham Temongmere, MTP sebagai penjabat Gubernur Papua Barat terhitung 1 November 2023 hingga 1 November 2024. Ia dilantik sehari setelah pelantikan jabatan defenitif Sekertaris Daerah.(red)
What's Your Reaction?