Pemprov Papua Barat Serahkan Hibah Partai Politik 2024, Segini Besarannya
MANOKWARI - Pemerintah Provinsi Papua Barat serahkan bantuan keuangan kepada partai politik tingkat Provinsi Tahun 2024 serta penyerahan kendaraan roda empat bagi Badan Intelijen Daerah (Binda) Papua Barat serta GKI Klasis Manokwari.
Penyerahan bantuan itu bertujuan menjamin terlaksananya pendidikan politik kepada masyarakat oleh partai politik.
Pj Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere menyatakan bantuan keuangan yang diserahkan kepada partai politik telah diamanatkan dalam Undang-undang tentang Partai Politik.
"Bantuan keuangan kepada partai politik bersumber dari APBD dan non-APBD yang diberikan secara proporsional kepada partai politik yang mendapatkan kursi di DPR RI, DPR provinsi dan DPR kabupaten," kata Ali Baham Temongmere, Kamis (12/12/2024).
Adapun besaran bantuan yang diberikan dihitung berdasarkan jumlah suara sah secara proporsional. Dengan pembagian menggunakan jumlah suara pileg 2019 selama 9 bulan dan 3 bulan pembayaran untuk suara sah pileg 2024.
Rincian penerimaan masing-masing Parpol yakni, PDI perjuangan Rp385.906.222, Demokrat Rp311.497.769, Gerindra Rp225.515.191, PKB Rp148.275.811, Hanura Rp127.706.922, Perindo Rp133.687.281, PKS Rp117.342.156, PPP Rp28.567.900, PKPI Rp104.532.498, Nasdem Rp406.461.205, Golkar Rp502.973.705,dan PAN Rp167.948.769
"Jika diberikan kepada setiap partai berbeda, itu bukan karena pilih kasih tapi karena hasil tim kerja dari partai politik dan kepercayaan rakyat kepada partai politik," tegasnya.
Ia berpesan partai politik yang mendapat bantuan keuangan dari pemerintah untuk bekerja lebih keras sehingga mendapat simpati rakyat.
Adapun pada Pemilu 2019 lalu, partai politik yang memperoleh kursi mencapai 11 partai. Partai ini mendapatkan bantuan keuangan dari bulan Januari sampai September 2024.
Sedangkan sebanyak 10 partai politik yang meraih kursi di DPR provinsi akan mendapatkan bantuan keuangan selama bulan November dan Desember 2024.
Sementara itu, pada 2025 mendatang, Ali Baham Temongmere menyatakan bantuan keuangan akan diberikan penuh selama satu tahun. Besarannya akan ditetapkan dalam Peraturan Gubernur tentang Besaran Bantuan Keuangan kepada Partai Politik.
Bantuan keuangan, lanjut Ali Baham Temongmere, diperuntukkan untuk pendidikan politik dan kegiatan operasional sekretariat partai politik selama setahun.
"Dengan bantuan-bantuan seperti ini bisa membuat pendidikan politik semakin baik," harap Ali Baham Temongmere.
Disisi lain, Ali Baham Temongmere menegaskan laporan pertanggungjawaban penggunaan keuangan yakni selama satu bulan sejak tahun anggaran berakhir.
"Setiap tanggal 31 Januari di tahun berikutnya sudah harus sampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Papua Barat," ungkapnya.
"Jika pertanggungjawaban keuangan belum disampaikan sampai batas waktunya, maka pengajuan bantuan tahun berikutnya tidak dapat dilakukan," tegas Ali Baham Temongmere.
Sementara itu, kepada Badan Intelijen Daerah, Ali Baham Temongmere mengharapkan kendaraan operasional yang diberikan dapat digunakan dengan sebaik-baiknya untuk kegiatan di Papua Barat.
Sedangkan mobil yang diserahkan kepada GKI Klasis Manokwari disebutnya merupakan hadiah Natal.
Penulis : Tri Adi Santoso
What's Your Reaction?