KPU Tetapkan Doamu Menang 92,88 Persen Lawan Kotak Kosong
MANOKWARI, Kabarnusantara.co - Komisi Pemilihan umum (KPU) Papua Barat menetapkan hasil rekapitulasi perhitungan dan penetapan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur Papua Barat tahun 2024 melalui SK Nomor 337 Tahun 2024, minggu (8/12/2024) di Aula husni kamil manik, KPU Papua Barat.
Dari hasil rekapitulasi tujuh kabupaten di Papua Barat, Ketua KPU Papua Barat Paskalis Simunya menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Papua Barat nomor urut 1 Dominggus Mandacan dan Mohamad Lakotani (Doamu) peroleh 269.245 suara dan nomor urut 2 (kotak kosong) peroleh 20.643 suara.
Suara sah sebanyak 289.888 suara, jumlah suara tidak sah 8.970 dengan total 298.858 suara.
"Dengan perolehan suara ini, saya nyatakan sah, " Ucap Ketua KPU Papua Barat.
Dengan rincian hasil rekapitulasi tujuh kabupaten di Papua Barat yang dibacakan Ketua KPU masing-masing kabupaten sebagai berikut.
KPU kabupaten teluk Bintuni
Nomor 1 (Doamu) peroleh 35.293 suara
Nomor 2 (kotak kosong) peroleh 3.875 suara
KPU kabupaten Teluk Wondama
Nomor 1 (Doamu) Peroleh 19.017 suara
Nomor 2 (Kotak kosong) peroleh 779 suara
KPU kabupaten Manokwari selatan
Nomor 1 (Doamu) Peroleh 25.107 suara
Nomor 2 (Kotak kosong) peroleh 483 suara
KPU kabupaten Pegunungan Arfak
Nomor 1 (Doamu) Perolehan 32.599 suara
Nomor 2 (Kotak kosong) peroleh 50 suara
KPU kabupaten Fakfak
Nomor 1 (Doamu) Perolehan 39.641 suara
Nomor 2 (Kotak kosong) peroleh 4.474 suara
KPU kabupaten Manokwari
Nomor 1 (Doamu) Peroleh 92.592 suara
Nomor 2 (Kotak kosong) peroleh 6.457 suara
KPU kabupaten Kaimana
Nomor 1 (Doamu) Peroleh 24.996 suara
Nomor 2 (Kotak kosong) peroleh 4.525 suara.
Penulis : Adri Susilo
What's Your Reaction?