Dinas Koperasi dan UKM Papua Barat Dorong Kelompok Pengrajin Noken di Pegunungan Arfak Bentuk Koperasi

Aug 28, 2026 - 20:27
Oct 6, 2026 - 09:28
 7
Dinas Koperasi dan UKM Papua Barat Dorong Kelompok Pengrajin Noken di Pegunungan Arfak Bentuk Koperasi
Pendampingan koperasi di Pegunungan Arfak oleh dinas koperasi fan umkm papua barat (red)

PEGUNUNGAN ARFAK - Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) terus berupaya memperkuat pilar perekonomian masyarakat lokal berbasis kemandirian. Upaya nyata tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan kegiatan Fasilitasi Pendampingan dan Penyuluhan Pendirian Koperasi bagi Kelompok Pengrajin Noken, yang digelar di Kampung, Distrik Menyambouw, Kabupaten Pegunungan Arfak, Jumat (28/8/2026).

​Kegiatan ini secara mendalam memberikan edukasi mengenai tata cara, tahapan, hingga persyaratan legalitas administrasi yang wajib dipenuhi dalam mendirikan badan hukum koperasi. Sebanyak 24 orang peserta yang merupakan anggota aktif Kelompok Pengrajin Noken antusias mengikuti jalannya pendampingan dari awal hingga selesai.

​Kepala Bidang Kelembagaan dan Pemberdayaan Koperasi Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Papua Barat, Paulus Auri, SH., MH, bertindak sebagai narasumber utama dalam sosialisasi ini. Dalam pemaparannya, Paulus menekankan pentingnya legalitas kelembagaan bagi kelompok usaha masyarakat agar mampu bersaing dan berkembang di era ekonomi modern.

​Menurut Paulus, koperasi berfungsi sebagai wadah inklusif bagi masyarakat untuk mengelola dan mengoptimalkan potensi ekonomi daerah secara kolektif. Melalui struktur koperasi yang sehat dan terorganisir, pengrajin noken tidak lagi berjalan sendiri-sendiri, melainkan dapat membangun kekuatan posisi tawar (bargaining power), memperluas jejaring pemasaran, serta meningkatkan nilai tambah dari produk kerajinan yang dihasilkan.

​“Koperasi bukan hanya sekadar lembaga usaha, tetapi menjadi wadah bagi anggota untuk membangun kekuatan ekonomi secara bersama-sama. Karena itu, proses pendiriannya harus dipahami dengan baik dan benar sejak awal agar pondasi organisasi kuat,” tegas Paulus Auri di hadapan para peserta.

​Guna memastikan seluruh substansi materi dapat diserap dengan baik dan tidak terkendala bahasa, Kepala Seksi Organisasi, Pendaftaran, dan Pembubaran, Alpius Wonggor, S.IP., M.IP, turut memandu sesi diskusi sekaligus menerjemahkan seluruh materi ke dalam Bahasa Hatam—bahasa daerah yang dituturkan masyarakat setempat di Pegunungan Arfak.

​Pendekatan kearifan lokal ini dilakukan agar para pengrajin, terutama para ibu pengrajin noken, dapat memahami secara gamblang mengenai prinsip dasar, keikutsertaan hak dan kewajiban anggota, serta manfaat jangka panjang mendirikan koperasi sebagai wadah ekonomi bersama.

​Pendampingan Teknis dan Pengesahan Badan Hukum

​Pada sesi teknis administrasi, Staf Penelaah Teknis Kebijakan, Yesaya H. Kamer, S.IP, memberikan bimbingan langsung mengenai langkah-langkah praktis penerbitan legalitas koperasi. Materi yang disampaikan mencakup:

  1. ​Penyusunan Berita Acara: Tata cara pengisian dan pembentukan berita acara rapat pendirian koperasi.
  2. ​Penyusunan Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga (AD/ART): Menyusun aturan main organisasi yang disepakati seluruh anggota.
  3. ​Pengurusan Akta Notaris: Kelengkapan berkas yang diperlukan untuk proses pengesahan badan hukum di hadapan Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) hingga pendaftaran di Kementerian Hukum dan HAM.

​Dengan panduan teknis ini, para pengrajin noken diajarkan cara menyatukan dokumen administrasi secara rapi agar proses legalitas dapat berjalan lancar tanpa kendala teknis.

​Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Papua Barat menegaskan bahwa kegiatan pendampingan ini tidak berhenti pada penyampaian teori semata, melainkan menjadi pijakan awal dari pembentukan koperasi secara nyata (action plan).

​Kelompok Pengrajin Noken di Distrik Menyambouw diharapkan segera menindaklanjuti hasil bimbingan dengan melengkapi dokumen administrasi dan menggelar Rapat Pendirian Koperasi secara resmi.

​Pemerintah Provinsi Papua Barat berkomitmen untuk terus mengawal dan memberikan pembinan berkelanjutan, mulai dari pra-pendirian, pengesahan badan hukum, hingga pendampingan manajemen dan pemasaran produk secara digital.

​Melalui penguatan kelembagaan koperasi ini, warisan budaya seperti kerajinan noken diharapkan tidak hanya bertahan sebagai nilai tradisi, tetapi juga bertransformasi menjadi komoditas ekonomi kreatif berkelanjutan yang mampu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan keluarga di Kabupaten Pegunungan Arfak.

Penulis: Kabarnusantara.co

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow