24 Pelaku UMKM Bintuni Ikuti Pendampingan Pendirian Koperasi
TELUK BINTUNI - Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Papua Barat menggelar kegiatan Fasilitasi Pendampingan dan Penyuluhan Pendirian Koperasi bagi 24 pelaku UMKM di Ruang Rapat Dinas Perindagkop dan UKM Kabupaten Teluk Bintuni, Jumat (11/9/2026).
Para peserta yang hadir berasal dari beragam sektor usaha mikro, mulai dari penjual pinang, pedagang bensin eceran, pemilik kios sembako, hingga pembuat kue lokal.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Papua Barat, Sarce M. Meidodga, S.Sos, hadir langsung membuka acara sekaligus memberikan arahan. Dalam sambutannya, Sarce menekankan pentingnya transparansi penggunaan anggaran daerah kepada publik.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini dibiayai melalui SILPA Non-Efisien Tahun 2025 yang direalisasikan pada Tahun 2026 dari Alokasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar 1,25 persen.
"Masyarakat sering bertanya-tanya soal penggunaan Dana Otsus. Karena itu, peserta yang hadir wajib menyampaikan bahwa kegiatan ini bersumber dari Dana Otsus," tegas Sarce.
Sarce juga mendorong setiap instansi untuk mencantumkan sumber pembiayaan Otsus pada spanduk maupun media publikasi acara agar masyarakat dapat merasakan dan mengetahui langsung manfaat dana tersebut.
Pembekalan Materi hingga Pendampingan Akta Notaris
Rangkaian kegiatan penyuluhan ini diisi oleh sejumlah narasumber dari Dinas Koperasi dan UKM Papua Barat:
- Manfaat & Kelembagaan Koperasi: Kabid Kelembagaan dan Pemberdayaan Koperasi, Paulus Auri, SH., MH, menyampaikan materi mengenai pentingnya koperasi sebagai wadah penguat posisi ekonomi usaha mikro.
- Evaluasi Realita Lapangan: Kasi Pemberdayaan Koperasi, Pawitno, S.Hut., MM, memaparkan tantangan serta kendala nyata yang kerap dihadapi kelompok usaha saat bertransformasi menjadi koperasi.
- Pendampingan Administrasi Legalisasi: Kasi Organisasi, Pendaftaran dan Pembubaran, Alpius Wonggor, S.IP., M.IP, bersama Staf Penelaah Teknis Kebijakan, Yesaya H. Kamer, S.IP, membimbing langsung para peserta dalam melengkapi berkas administrasi untuk penerbitan Akta Notaris Koperasi.
Melalui pendampingan ini, Pemerintah Provinsi Papua Barat berharap kelompok pra-koperasi di Teluk Bintuni dapat segera merampungkan proses legalitas. Langkah ini diharapkan mampu mendorong usaha warga berkembang lebih terorganisasi, profesional, dan akuntabel.
Penulis: Kabarnusantara.co
What's Your Reaction?