Dinas Koperasi dan UKM Papua Barat Dampingi 24 Pelaku Usaha OAP di Dusun Awang Dirikan Koperasi
MANOKWARI - Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Papua Barat terus mendorong penguatan ekonomi masyarakat Orang Asli Papua (OAP) melalui pembentukan kelembagaan koperasi. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Fasilitasi Pendampingan dan Penyuluhan Pendirian Koperasi bagi kelompok pra-koperasi di Kampung Persiapan Dusun Awang, Distrik Warmare, Kabupaten Manokwari, Rabu (7/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Balai Kampung Persiapan Dusun Awang, wilayah pemekaran dari Kampung Gueintuy tersebut, diikuti 24 peserta yang merupakan pelaku usaha dan kelompok masyarakat OAP, khususnya masyarakat Arfak.
Peserta terdiri dari pengrajin noken, penjual sayur, penjual pinang, pemilik kios sembako, petani, dan peternak yang diharapkan dapat membangun kelembagaan ekonomi bersama melalui pendirian koperasi.
Kepala Bidang Kelembagaan dan Pemberdayaan Koperasi, Paulus Auri, SH., MH., yang mewakili Kepala Dinas Koperasi dan UKM Papua Barat, Sarce M. Meidodga, S.Sos., memberikan arahan mengenai kebijakan pemerintah daerah dalam pemberdayaan kelompok masyarakat dan pelaku usaha OAP.
Dalam arahannya, ia menjelaskan pentingnya penguatan kelompok usaha masyarakat melalui kelembagaan koperasi sebagai salah satu upaya untuk mendorong kemandirian ekonomi, memperluas peluang usaha, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pendampingan ini juga menjadi langkah awal bagi kelompok pra-koperasi di Dusun Awang untuk memahami tahapan pembentukan koperasi, mulai dari persiapan kelembagaan hingga proses pengesahan badan hukum.
Materi selanjutnya disampaikan Kepala Seksi Penyuluhan, Tatalaksana dan Keanggotaan, Demy Sostenes Ullo, S.IP., yang menjelaskan maksud dan tujuan pendirian koperasi, termasuk pentingnya kesamaan kepentingan, partisipasi anggota, serta kerja sama dalam mengembangkan usaha secara bersama-sama.
Sementara itu, Kepala Seksi Perlindungan Usaha Koperasi, Nicolas E.P. Namsa, SE., memberikan penjelasan mengenai tata cara pendirian koperasi. Materi tersebut bertujuan agar peserta memahami tahapan yang harus dipersiapkan sebelum membentuk koperasi secara resmi.
Untuk memastikan materi dapat dipahami dengan baik oleh peserta, Kepala Seksi Organisasi, Pendaftaran dan Pembubaran, Alpius Wonggor, S.IP., M.IP., turut menjelaskan dan menerjemahkan materi tata cara pendirian koperasi menggunakan Bahasa Hatam.
Penggunaan bahasa daerah tersebut menjadi bagian penting dalam proses pendampingan, sehingga informasi mengenai pembentukan koperasi dapat diterima dan dipahami oleh masyarakat setempat secara lebih mudah.
Selain itu, Staf Penelaah Teknis Kebijakan, Yesaya H. Kamer, S.IP., memaparkan proses pengesahan badan hukum koperasi melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) oleh pejabat notaris.
Materi ini memberikan pemahaman kepada peserta mengenai tahapan administrasi dan legalitas yang perlu dipenuhi agar koperasi yang dibentuk nantinya memiliki status badan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan tersebut, Dinas Koperasi dan UKM Papua Barat menargetkan kelompok-kelompok pra-koperasi di Kampung Persiapan Dusun Awang dapat melanjutkan proses pendirian koperasi secara mandiri dengan tetap mendapatkan pendampingan dari pemerintah daerah.
Setelah mengikuti kegiatan ini, para peserta diharapkan segera menindaklanjuti dengan menggelar rapat pembentukan koperasi untuk memilih pengurus dan pengawas.
Selanjutnya, kelompok pra-koperasi diharapkan berkoordinasi dengan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Manokwari guna melengkapi persyaratan administrasi serta memproses pengesahan badan hukum koperasi melalui notaris.
Pembentukan koperasi di tingkat kampung diharapkan menjadi wadah bagi para pengrajin, pedagang, petani, dan peternak OAP untuk memperkuat kerja sama usaha, mengembangkan potensi ekonomi lokal, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Dengan adanya pendampingan tersebut, pemerintah berharap masyarakat tidak hanya memahami prosedur pendirian koperasi, tetapi juga memiliki kesiapan untuk membangun kelembagaan ekonomi yang dikelola secara bersama, profesional, dan berkelanjutan.
Penulis: Kabarnusantara.co
What's Your Reaction?