7 OPD Papua Barat Diberi Deadline Hingga 17 Maret Lengkapi Laporan IKK
MANOKWARI – Pemerintah Provinsi Papua Barat memberikan peringatan ,kepada 17 organisasi perangkat daerah (OPD) yang hingga kini belum melengkapi indikator kinerja kunci (IKK) dan data dukung laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD). Belasan OPD tersebut diberi tenggat waktu (deadline) hingga hari ini, selasa, 17 maret 2026.
Hal tersebut disampaikan Asisten II Setda Papua Barat, Melkias Werinusa, saat memimpin apel gabungan di lingkup pemerintah provinsi papua barat pada senin (16/3/2026). Dia menekankan bahwa kelengkapan laporan tersebut sangat krusial karena menentukan peringkat sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP) serta citra keberhasilan OPD di mata Pemerintah Pusat maupun Daerah.
"Terdapat lima hal yang harus diketahui pimpinan OPD terkait update terbaru review harian LPPD per sabtu, 14 maret 2024. sebanyak 29 OPD sudah memasukkan IKK dan data dukung capaian serta telah direview dan diterima. namun, masih ada 17 OPD yang belum melengkapi," ujar Melkias.
Pemerintah menetapkan batas akhir pengumpulan pada 17 maret 2026, atau sebelum memasuki masa libur cuti bersama. Setelah data terkumpul, IKK dan data dukung tersebut akan dikelola lebih lanjut oleh inspektorat dan biro pemerintahan untuk disusun dan dilaporkan secara kolektif ke kementerian dalam negeri (Kemendagri).
Dia berharap Pimpinan OPD yang belum menyelesaikan kewajibannya segera melakukan percepatan agar laporan LPPD dapat sampai ke kemendagri tepat waktu.
Berikut daftar 17 OPD yang belum melengkapi IKK dan data dukung:
1. BPBD Provinsi Papua Barat
2. Dinas perhubungan provinsi papua barat
3. Dinas pupr provinsi papua barat
4. Dinas sosial provinsi papua barat
5. Dinas pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan KB
6. Dinas tenaga kerja dan transmigrasi
7. BPKAD provinsi papua barat
8. Bappeda provinsi papua barat
9. Dinas kebudayaan dan pariwisata
10. Dinas perindustrian dan perdagangan
11. Dinas kelautan dan perikanan
12. Dinas energi dan sumber daya mineral (ESDM)
13. Biro pengadaan barang dan jasa
14. Sekretariat DPR provinsi papua barat
15. Sekretariat MRP provinsi papua barat
16. Dinas koperasi dan UKM
17. Dinas pemberdayaan masyarakat dan kampung.
Penulis : kabarnusantara.co
What's Your Reaction?

