Dinas Koperasi dan UKM Papua Barat Dampingi 24 Pelaku UMKM Wondiboi Siapkan Pendirian Koperasi

Sep 10, 2026 - 21:40
Oct 6, 2026 - 09:41
 5
Dinas Koperasi dan UKM Papua Barat Dampingi 24 Pelaku UMKM Wondiboi Siapkan Pendirian Koperasi
Pendampingan koperasi di kabupaten teluk Wondama oleh dinas koperasi dan UMKM Provinsi Papua Barat (Red)

TELUK WONDAMA - Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Dinas Koperasi dan UKM terus mendorong penguatan kelembagaan ekonomi masyarakat hingga tingkat distrik. Salah satunya melalui pendampingan bagi kelompok Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Distrik Wondiboi, Kabupaten Teluk Wondama.

Kegiatan Fasilitasi Pendampingan dan Penyuluhan Pendirian Koperasi tersebut digelar pada 10 September 2026 di Aula Kantor Distrik Wondiboi dan diikuti 24 peserta dari berbagai kelompok usaha masyarakat.

Para peserta berasal dari sejumlah sektor usaha, antara lain penjual sayur, penjual pinang, penjual sagu, penjual ikan garam atau ikan asin, pengrajin anyaman, hingga pelaku usaha souvenir.

Kegiatan ini difokuskan pada pemberian pemahaman mengenai alur, persyaratan dan tata cara pendirian koperasi, sekaligus pendampingan dalam mempersiapkan berbagai kelengkapan administrasi yang dibutuhkan untuk proses pembentukan koperasi.

Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Dinas Koperasi dan UKM Papua Barat, Ruth T.H. Wonenseba, S.Sos., memberikan materi mengenai tahapan dan tata cara pendirian koperasi.

Dalam pemaparannya, peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya membangun kelembagaan koperasi sebagai wadah bersama bagi para pelaku usaha.

Melalui koperasi, kelompok UMKM diharapkan mampu memperkuat kerja sama ekonomi, meningkatkan kapasitas usaha serta membuka peluang yang lebih luas dalam pengembangan usaha para anggotanya.

Penyampaian materi juga dilanjutkan dengan sesi diskusi. Peserta diberi ruang untuk menyampaikan pertanyaan dan kendala yang dihadapi dalam proses pembentukan koperasi agar pendampingan dapat disesuaikan dengan kondisi serta kebutuhan kelompok usaha di Wondiboi.

Selain penyuluhan, Dinas Koperasi dan UKM Papua Barat memberikan pendampingan teknis terkait kelengkapan administrasi. Pendampingan dilakukan oleh Kasi Penyuluhan, Tatalaksana dan Keanggotaan, Demi S. Ullo, S.IP., bersama Kasi Perlindungan Usaha Koperasi, Nicolas E.P. Namsa, S.E.

Pendampingan tersebut difokuskan pada pengisian dan pemeriksaan dokumen yang diperlukan dalam rangka penerbitan Akta Notaris Koperasi.

Para peserta diarahkan untuk menyiapkan data dan dokumen sebagai bagian dari tahapan awal menuju terbentuknya koperasi yang memiliki legalitas serta kelembagaan yang jelas.

Proses pendampingan berlangsung secara langsung dan interaktif. Peserta mendapatkan bantuan dalam pengisian dokumen administrasi sehingga diharapkan dapat mempermudah kelompok pra-koperasi menindaklanjuti proses pendirian koperasi.

Dinas Koperasi dan UKM Papua Barat berharap kegiatan tersebut tidak berhenti pada pemahaman mengenai koperasi, tetapi berlanjut pada langkah konkret berupa pembentukan koperasi yang dapat dikelola secara mandiri dan berkelanjutan

Koperasi yang terbentuk nantinya diharapkan menjadi wadah ekonomi bersama yang mampu mendukung akses permodalan, pemasaran, pengembangan usaha, pengadaan sarana produksi hingga peningkatan kesejahteraan anggota.

Melalui kegiatan ini, Pemprov Papua Barat menegaskan komitmennya untuk memperkuat kelembagaan koperasi dan UMKM hingga ke tingkat distrik dan kampung.

Pengembangan koperasi diharapkan tumbuh berdasarkan kebutuhan dan potensi ekonomi masyarakat setempat, sehingga mampu menjadi salah satu penggerak ekonomi lokal.

Dinas Koperasi dan UKM Papua Barat juga berkomitmen melanjutkan pendampingan, penyuluhan dan fasilitasi kepada masyarakat untuk membangun koperasi yang sehat, kuat, mandiri dan berkelanjutan.

Penulis: Kabarnusantara.co

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow