Bupati Teluk Bintuni Dorong Sinkronisasi Pembangunan dan Revisi DBH Migas dalam Raker se-Papua Barat
MANOKWARI - Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, menghadiri Rapat Kerja (Raker) Bupati se-Papua Barat yang digelar di Manokwari, Kamis (16/4/2026).
Rapat kerja tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, didampingi Sekretaris Daerah Papua Barat, Ali Baham Temongmere, serta diikuti para kepala daerah se-Provinsi Papua Barat. Forum ini bertujuan menyinkronkan program pembangunan daerah tahun 2026.
Dalam keterangannya kepada media, Bupati Yohanis Manibuy menegaskan bahwa raker tersebut menjadi forum strategis untuk menyatukan langkah dalam mempercepat pembangunan infrastruktur yang merata dan berkelanjutan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni siap bersinergi dan berkolaborasi dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur yang adil dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, Bupati Teluk Bintuni juga mengajukan sejumlah usulan prioritas pembangunan daerah. Di antaranya pembangunan Pelabuhan Muturi, revisi Perdasus Dana Bagi Hasil (DBH) migas dalam kerangka Otonomi Khusus, serta pengembangan pelabuhan dan bandara.
Selain itu, perhatian terhadap sektor pendidikan, khususnya SMA/SLTA sederajat yang direncanakan menjadi kewenangan kabupaten, juga menjadi sorotan. Ia menekankan pentingnya penyesuaian dengan kemampuan keuangan daerah.
Bupati juga mendorong percepatan Participating Interest (PI) 10 persen dari Genting Oil, pembangunan jalan dan jembatan sesuai peta jalan provinsi, serta peningkatan layanan dasar masyarakat seperti air bersih dan energi listrik terbarukan.
Di sektor ketenagakerjaan, Yohanis meminta pemerintah provinsi melalui Disnakertrans untuk menempatkan pengawas tenaga kerja di Teluk Bintuni. Hal ini penting guna memastikan perusahaan migas dan subkontraktor memprioritaskan tenaga kerja lokal.
“Kami ingin ada pengawasan yang baik agar tenaga kerja lokal mendapat kesempatan bekerja, terutama di daerah penghasil,” tegasnya.
Terkait DBH migas, Bupati Yohanis juga mendesak percepatan revisi Perdasus Papua Barat Nomor 22 Tahun 2022. Ia menilai revisi tersebut harus memberikan porsi yang lebih adil bagi Kabupaten Teluk Bintuni sebagai daerah penghasil.
“Kami mendorong agar Teluk Bintuni menjadi prioritas dalam pembagian porsi DBH, mengingat luas wilayah dan aspirasi masyarakat yang terus berkembang,” ungkapnya.
Ia berharap revisi regulasi tersebut segera diselesaikan agar aspirasi masyarakat adat, khususnya pemilik hak ulayat di wilayah migas, dapat terakomodasi.
Bupati juga menyoroti minimnya penyerapan tenaga kerja lokal oleh perusahaan migas, meski pemerintah daerah telah menyiapkan sumber daya manusia melalui program P2TIM. Hingga kini, program tersebut telah meluluskan lebih dari 1.700 tenaga kerja terampil di berbagai bidang seperti electrical, mechanical, pipe fitter, rigger, hingga welder.
“Kami berharap anak-anak daerah mendapat peluang kerja sesuai kompetensi yang telah dipersiapkan,” katanya.
Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa daerah menanggung risiko sosial tinggi dalam pengelolaan migas, mulai dari persoalan hak ulayat, lingkungan, hingga perekrutan tenaga kerja. Sementara itu, kewenangan sektor migas masih berada di pemerintah pusat dan provinsi.
Karena itu, ia mengusulkan adanya pelimpahan sebagian kewenangan pengelolaan migas kepada pemerintah kabupaten agar permasalahan di daerah dapat ditangani lebih efektif.
Penulis: Kabarnusantara.co
What's Your Reaction?

