Tiga Bulan Gratis Denda PKB dan BBNKB di Papua Barat, Pendapatan Meningkat Rp49.6 Miliar

Oct 2, 2023 - 13:21
 47
Tiga Bulan Gratis Denda PKB dan BBNKB di Papua Barat, Pendapatan Meningkat Rp49.6 Miliar
M. Bachri Yasin, Plt Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Diaspenda) Provinsi Papua Barat (Tri Santoso)

MANOKWARI, Kabarnusantara.co - Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Papua Barat mencatat hingga 31 September 2023 gratis denda pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II (BBNKB) mencapai Rp49,6 miliar. 

Pemutihan denda pajak dan gratis BBNKB II tersebut sesuai dengan SK Gubernur Papua Barat, dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara, Hari Kemerdekaan RI dan HUT Provinsi Papua Barat. 

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dispenda Papua Barat M. Bachri Yasin mengatakan selama 3 bulan pelaksanaan program tersebut persentasenya sebanyak 37 persen dari total rencana pendapatan Tahun 2023. 

"Selama 3 Bulan target kita sebesar 25 persen, namun kita bisa mendapat lebih yakni 37 persen total target kita. Saya sudah laporkan pada Gubernur, beliau meminta agar kemi terus genjot pendapatan daerah," kata Bachri Yasin, Senin (2/10/2023).

Realisasi Pemutihan pajak dan gratis BBNKB II tersebut meliputi 6 samsat di Provinsi Papua Barat dan 4 samsat di Papua Barat Daya. 

Dia berharap Pemutihan denda dan BBNKB 2 yang masih akan dilaksanakan sampai 30 Oktober 2023 mendatang dapat dimaksimalkan dengam baik oleh masyarakat. 

"kami meminta kepada masyarakat untuk memanfaatkan program tersebut agar menyelesaikan kewajiban pajaknya," tandas Yasin. (Tri)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow