Pemprov Papua Barat Tuntaskan Evaluasi LPPD Kabupaten, Dorong Peningkatan SDM dan Akurasi Data
MANOKWARI - Pemerintah Provinsi Papua Barat menandatangani berita acara hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2026 terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) kabupaten se-Papua Barat Tahun 2025, Selasa (1/9/2026).
Sekretaris Daerah Papua Barat, Drs. Ali Baham Temongmere, mengatakan evaluasi tersebut merupakan bagian dari upaya mengukur efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus menjalankan fungsi Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.
“Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat berkewajiban melakukan pengawasan, evaluasi, dan pelaporan terhadap seluruh penyelenggaraan pemerintahan di wilayah provinsi. Hasil evaluasi yang telah dilakukan tim akan dikembalikan kepada masing-masing kabupaten untuk ditindaklanjuti dan diperbaiki sesuai rekomendasi,” ujar Ali Baham.
Ia mengakui masih terdapat sejumlah indikator yang belum optimal sehingga memengaruhi capaian Papua Barat secara nasional. Karena itu, diperlukan upaya perbaikan secara berkelanjutan agar kualitas tata kelola pemerintahan semakin meningkat.
Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Papua Barat, Samoel Aronggear, menjelaskan evaluasi LPPD dilakukan terhadap seluruh kabupaten di Papua Barat dengan mengacu pada indikator yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri melalui sistem aplikasi E-LPPD.
Menurut Samoel, tim evaluasi terdiri dari enam unsur, yakni Sekretaris Daerah Papua Barat selaku ketua tim, Kepala BPS, Kepala BPKP, Asisten I Bidang Pemerintahan, Otonomi Khusus dan Kesra, Kepala BPKAD, Kepala Bappeda, serta Biro Pemerintahan sebagai sekretariat.
“Tim telah bekerja selama kurang lebih satu bulan dan hasilnya dituangkan dalam berita acara yang akan disampaikan kepada para bupati sebagai bahan perbaikan. Kami menemukan masih ada sejumlah indikator dan data yang belum akurat sehingga tidak terbaca dalam sistem dan tidak memperoleh nilai dari Kementerian,” katanya.
Ia menambahkan, arahan Sekda Papua Barat menekankan pentingnya pembinaan melalui sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) guna meningkatkan kapasitas sumber daya manusia serta kualitas data di tingkat kabupaten.
“Kami akan menyusun role model pembinaan dan sosialisasi untuk meningkatkan kapasitas SDM dalam pemenuhan LPPD dan penyajian data yang lebih baik,” ujarnya.
Samoel mengungkapkan, berdasarkan hasil evaluasi nasional, Papua Barat saat ini berada pada peringkat ke-34 dari 38 provinsi dalam penilaian LPPD. Namun, untuk capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM), Papua Barat telah masuk 10 besar nasional dan berhasil keluar dari zona merah menuju kategori kuning.
Untuk tingkat kabupaten, Kabupaten Fakfak, Kaimana, dan Teluk Bintuni tercatat sebagai daerah dengan nilai tertinggi di Papua Barat.
Ia juga mengusulkan agar pemerintah provinsi memberikan penghargaan kepada kabupaten yang meraih nilai terbaik sebagai bentuk motivasi dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
Di kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua Barat, Agus Nurrodi, menjelaskan bahwa indikator keuangan hanya menjadi salah satu bagian kecil dalam penilaian kinerja pemerintahan daerah.
“Penilaian mencakup berbagai sektor seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, hingga tata kelola keuangan daerah. Untuk aspek keuangan, yang dinilai antara lain kemandirian daerah dan opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pemerintah daerah,” jelasnya.
Menurut Agus, seluruh indikator tersebut memiliki bobot dan nilai yang menjadi dasar penentuan peringkat kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah secara nasional.
Penulis: Kabarnusantara.co
What's Your Reaction?

