PAL-KOAP Ikut Boboti Raperdasus Pemberdayaan Pengusaha OAP Dalam Konsultasi Publik

Aug 16, 2025 - 10:51
 20
PAL-KOAP Ikut Boboti Raperdasus Pemberdayaan Pengusaha OAP Dalam Konsultasi Publik
Konsultasi publik Rancangan Perdasus kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan orang asli Papua di Papua Barat (Tri Santoso)

MANOKWARI - Rancangan Peraturan daerah Khusus (Raperdasus) Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan orang asli Papua dalam pengadaan barang dan jasa langsung dilakukan konsultasi publik dengan melibatkan akademisi dan Perkumpulan Asosiasi Lokal Kontraktor Orang Asli Papua (PAL-KOAP), Jumat (15/8/2025).  

Dalam konsultasi publik tersebut, PAL-KOAP memberikan sejumlah pembobotan diantaranya terkait dengan klasifikasi pengusaha orang asli papua serta persentasi belanja modal yang bukan hanya berlaku di pemerintah Provinsi dan Kabupaten saja namun juga bisa berlaku pada kementrian lembaga yang ada di Papua Barat. 

"Yang tadi menjadi sorotan, kami berharap tidak dimasukan terkait dengan status pengusaha OAP yang merupakan pengakuan dari kepala suku karena status tersebut akan menjadi masalah yang harus kita hindari," ujar Sekretaris PAL-KOAP Papua Barat Lewis Wanggai. 

"Kami juga mengusulkan terkait dengan persentase 30 persen belanja modal diperuntukan untuk pembinaan Pengusaha OAP, yang berlaku juga untuk kementrian lembaga yang ada di wilayah Papua Barat," lanjut Wanggai. 

Meski begitu, Pihaknya berharap produk hukum Raperdasus tersebut bisa diselesaikan tahun ini, hal itu karena munculnya aturan lebih tinggi berupa Peraturan Presiden nomor 17 Tahun 2019 sudah dikeluarkan beberapa tahun silam. 

Dirinya juga memberikan apresiasi kepada Gubernur dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa yang telah menginisiasi pembahasan Rancangan Perdasus tersebut. 

"Kami berharap secepat mungkin di sahkan, karena telah kami perjuangkan sejak keluarnya Perpres 17 tahun 2019. Provinsi Papua telah mengeluarkan Perda di Tahun yang sama, sementara kita di Papua Barat sampai saat ini belum ada," ungkapnya. 

Harapan yang sama juga disampaikan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Papua Barat Yacub Rikhard Kiriweno, yang menginginkan seluruh tahapan Ranperda dapat berjalan baik, tetapi juga dapat memuaskan semua pihak. 

"Bapak Gubernur juga berharap Raperdasus ini bisa segera selesai, semuanya masih terus berproses sesuai tahapan kita berharap dapat berjalan dengan lancar," harap Kiriweno. 

Menurutnya, seluruh tahapan menjadi sangat penting untuk menyempurnakan Produk Hukum yang keluar nantinya. 

Penulis: Kabarnusantara.co

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow