Bappeda Papua Barat Gelar FGD Rancangan Awal RAPP Papua 2025-2029
MANOKWARI, Kabarnusantara.co - Pemerintah Provinsi Papua Barat menggelar Forum Group Discusion (FGF) penyusunan rancangan awal rencana aksi percepatan pembangunan Papua 2025-2029 dengan menghadirkan Badan perencanaan pembangunan nasional (Bappenas) dan Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (B3OKP).
FGD yang digelar di Swissbell hotel Manokwari , Jumat (23/2/2024) tersebut dibuka oleh Deputi Bidang Pembangunan Regional Kementerian PPN/Bappenas Himawan Hariyoga Djojokusumo, dan diikuti oleh Bappeda Kabupaten se Papua Barat.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Papua Barat Dance Sangkek mengatakan, FGD tersebut merupakan tahapan awal memadu serasi dan memboboti rencana pembangunan 5 tahun pembangunan tanah Papua.
"Perpres 24 tahun 2023 telah mengamanatkan penyusunan Rencana aksi sebagai penjabaran dokumen rencana pembangunan jangka menengah yang periodesasinya selaras dengan RPJMN 2026-2029," kata Dance sangkek.
Ini merupakan, Keseriusan pemerintah dalam pengelolaan Otsus di tanah Papua, peran perpanjangan tangan dari pemerintah pusat bekerja lebih keras lagi dalam pemenuhan target pembangunan lingkup otonomi khusus di tanah Papua.
"Saya berharap dalam FGD kali ini Benar-benar bisa merumuskan program yang baik sesuai 3 sasaran pembangunan menuju Papua mandiri, adil dan sejahtera," lanjut Kepala Bappeda.
Sementara itu, Himawan Hariyoga menyebutkan rencana 5 Tahunan ini merupakan penjabaran yang referensinya sudah ada di induk RPJMN, agar dalam perencanaan lebih terarah dan spesifik.
"Dari sasaran RAPP induk adalah Papua cerdas, Papua sehat, dan Papua Produktif. Contoh Papua produktif, daerah bisa melakukan perencanaan dengan memasukan potensi daerah dan pengembangannya," jelas dia.
Dalam penyusunan rencana awal ini, Pemerintah Provinsi bisa mengusulkan program yang umum dan Kabupaten mengusulkan rencana program yang lebih khusus.
"Misalnya untuk masalah kemiskinan bisa menjadi program umum sati provinsi, namun pengembangan produk unggulan bisa diusulkan oleh Kabupaten yang ada sehingga semua terakomodir," tandas dia.
Selanjutnya, Setelah FGD RAPP Papua 2025-2029 tersebut, selanjutnya pemerintah daerah akan melakukan konsultasi publik dokumen RAPP yang telah disusun. (Tri)
What's Your Reaction?