KPU Manokwari Beri Kesempatan Parpol Ganti Caleg Sebelum Pencermatan DCT

Sep 19, 2023 - 07:08
Sep 19, 2023 - 07:09
 32
KPU Manokwari Beri Kesempatan Parpol Ganti Caleg Sebelum Pencermatan DCT
Komisioner dan staf sekretariat KPU Manokwari (Red)

MANOKWARI, Kabarnusantara.co - KPU Manokwari saat ini memasuki masa pengajuan penganti DCS Anggota DPRK Manokwari pasca masukan dan tanggapan Masyarakat setelah penatapan DCS beberapa waktu lalu.

Komisioner KPU Manokwari, devisi teknis penyelenggara KPU Manokwari Sidarman, mengatakan pasca penetapan DCS dan Tanggapan Masyarakat KPU akan memverifikasi dokumen persyaratan calon pengganti.

“Sesuai jadwal tahapan pencalonan, tanggal 24 September hingga 3 Oktober 2023 mendatang akan memasuki masa pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) Bacaleg DPRK Manokwari,” jelasnya melalui yang diterima kabarnusantara.co senin (18/9/2023). 

Dia mengungkapkan, Mengacu pada regulasi, PKPU 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten, di masa pencermatan partai politik masih dimungkinkan untuk melihat kembali DCS yang telah ditetapkan 18 Agustus 2023 lalu. 

Sesuai pasal 81 PKPU 10/2023, maka di masa pencermatan Parpol Peserta pemilu bisa mengajukan perubahan DCT. Perubahan dimaksud yakni jika terjadi kondisi di antaranya, calon meninggal dunia, ada perbedaan tanda gambar, logo, nomor urut, nama caleg maupun foto. 

“Perubahan juga bisa diajukan jika ada penggantian calon maupun usulan perubahan daerah pemilihan (dapil),” katanya. 

KPU berharap partai politik bisa memaksimalkan waktu yang ada, Sebab setelah penetapan DCT pada 4 November 2023 mendatang, partai politik tidak bisa lagi mengubah maupun mengganti DCT. 

“Bagi parpol yang hendak melakukan penggantian maupun pengajuan pindah dapil, KPU mengimbau agar seluruh dokumen telah disiapkan sebelumnya. Sehingga tidak ada lagi persoalan di internal partai menuju penetapan DCT,” pesannya. 

Sesuai jadwal tahapan yang telah disusun, Daftar Calon Tetap (DCT) Caleg DPRK Manokwari akan ditetapkan pada 4 November 2023. Tahap berikutnya pelaksanaan kampanye. 

Sesuai jadwal, kampanye akan dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Pelaksanaan pemilu serentak akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.(Red)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow