Provinsi se Papua dan Maluku Rekonsiliasi PBB-KB Triwulan I 2024 Bersama Pertamina Patra Niaga

May 30, 2024 - 13:11
 33
Provinsi se Papua dan Maluku Rekonsiliasi PBB-KB Triwulan I 2024 Bersama Pertamina Patra Niaga
Pembukaan Rapat Koordinasi dan Rekonsiliasi PBB-KB triwulan I 2024 se Papua dan Maluku (Tri Santoso)

MANOKWARI, Kabarnusantara.co - PT. Pertamina Patra Niaga Regional Papua-Maluku bersama Dinas Pendapatan Daerah 8 Provinsi gelar Rapat koordinasi dan rekonsiliasi pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBB-KB) triwulan I Tahun 2024 di Manokwari, Kamis (30/5/2024). 

Rapat koordinasi dan rekonsiliasi tersebut melibatkan 6 Provinsi di Tanah Papua yakni Provinsi Papua Papua Barat, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya, serta dua Provinsi di Maluku yakni Maluku dan Maluku Utara. 

Kepala Bapenda Papua Barat Muhammad Bachri Yasin mengatakan rapat dan rekonsiliasi yang digelar sebagai sarana monitoring kinerja dan akurasi data penerimaan pajak PBB-KB dari PT. Patra Niaga sebagai wajib pungut. 

"Rekonsiliasi ini juga bisa diketahui berapa besar bagi hasil pajak PBB-KB yang akan disetor ke kas 8 provinsi termasuk Papua Barat, karena sebagai pendapatan asli daerah (PAD) maka peruntukannya yakni pembangunan infrastruktur dasar daerah penerima," jelas Bachri Yasin. 

Selain itu, dari hasil rakor tersebut antara pemerintah daerah dan PT Pertamina bisa menghasilkan inovasi dalam hal pelaksanaan pengawasan penyaluran BBM di Maluku-Papua. 

"diharapkan dapat menghasulkan inovasi upaya dalam menjaga atau mengawal Target Pendapatan Tahun 2024 untuk memberikan pertumbuhan ruang Ekonomi di Papua-Maluku," tambah dia.

Gubernur Papua Barat yang diwakili Pj Sekda Yacob S. Fonataba mengapresiaasi yang dilakukan Bapenda dan BPKAD dengan PT. Pertamina Patra Niaga terkait penyaluran PBB-KB, diharapkan dengan rakor ini upaya menjaga dan mengawal target pendapatan daerah dari sektor bahan bakar bisa tercapai. 

"Diharapkan apa yang menjadi hak pemerintah provinsi dapat terealisasi sesuai dengan data penerimaan PT. Pertamina Patraniaga Sebagai wajib pungut dalam penerimaan objek pajak tersebut," harap Gubernur.  

Secara pengalaman, di Triwulan pertama Tahun 2023 Provinsi Papua Barat menerima PAD dari bagi hasil objek PBB-KB sebesar Rp50 Miliar. Sementara untuk triwukan 1 Tahun 2024 akan dipaparkan Pertamina dalam rapat rekonsiliasi tersebut. (Tri)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow