Pj Gubernur Papua Barat Serahkan DPA SKPD T.A 2025, Efisiensi Anggaran Jadi Penekanan

Jan 30, 2025 - 14:32
Jan 30, 2025 - 19:30
 417
Pj Gubernur Papua Barat Serahkan DPA SKPD T.A 2025, Efisiensi Anggaran Jadi Penekanan
Penyerahan DPA SKPD Tahun Anggaran 2025 oleh Pj Gubernur Papua Barat (Tri Santoso)

MANOKWARI - Penjabat Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere serahkan Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Kamis (30/1/2025), sebagai tanda dimulainya pelaksanaan belanja daerah Tahun anggaran 2025.

Diketahui, APBD Provinsi Papua Barat tahun anggaran 2025 sebesar Rp 3.570.278.052.654 (3,57 trilyun) yang terbagi dalam 48 DPA SKPD untuk membiayai seluruh kegiatan di Provinsi Papua Barat. 

Selain penyerahan secara simbolis kepada Sekda Papua Barat, Dinas Kesehatan, Dinas PU, Sekwan, Bapenda, Dinas Koperasi UMKM, BPSDM, dan Badan Kepegawaian Daerah, juga ditandatanganinya pakta integritas penggunaan anggaran secara transparan dan akuntabilitas. 

Ali Baham Temongmere menyebut meskipun ditetapkan oleh DPR Papua Barat pada 17 Desember 2024, namun setelah evaluasi oleh Kementrian dalam negeri sehingga baru disahkan pada Januari 2025, sehingga keterlambatan terjadi juga pada penyerahan DPA. 

"Akhirnya APBD Papua Barat dapat ditindaklanjuti melalui Peraturan daerah nomor 1 tahun 2025 tentang pendapatan dan belanja daerah. Keterlabnatan ini bukan unsur kesengajaan namun beberapa pekerjaan yang harus diselesaikan diantaranya seperti pemilu," ujar Temongmere. 

Dalam kesempatan itu juga, Pj Gubernur menyampaikan instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi belanja di daerah, pihaknya meminta kepada pemimpin SKPD melakukan sejumlah hal penting yakni. 

 1. Membatasi Belanja Untuk Kegiatan Yang Bersifat Seremonial, Kajian, Study Banding, Pencetakan, Publikasi Dan Seminar / Focus Group Disscusion;

2. Mengurangi Belanja Perjalanan Dinas;

3. Membatasi Belanja Honorarium;

4. Mengurangi Belanja Yang Bersifat Pendukung Dan Tidak Memiliki Output Yang Terukur; 

5. Memfokuskan Alokasi Anggaran Belanja Pada Target Kinerja Pelayanan Publik.

"Saya ingatkan kepala skpd sebagai pengguna anggaran untuk bekerja bersungguh-sunggu dan niat yang tulus untuk membangun Provinsi Papua Barat," tandas dia.

Penulis: Tri Adi Santoso

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow