Pilkada Papua Barat Tampa Calon Perseorangan

May 13, 2024 - 07:58
 38
Pilkada Papua Barat Tampa Calon Perseorangan
Penerimaan persyaratan calon perseorangan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Papua Barat ditutup tak ada yang mendaftar (dok KPU)

MANOKWARI, kabarnusantara.co- Hingga minggu 12 Mei 2024 pukul 23.59 Wit komisi pemilihan umum (KPU) Papua Barat tidak menerima pendaftaran calon perseorangan dalam pelaksanaan pemilihan gubernur papua Barat pada 27 November mendatang. 

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilihan KPU Papua Barat, H. Abdul Halim Shidiq tadi malam menutup pendaftaran calon perseorangan pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur di aula husnul kamil makin, arfai. 

KPU Papua Barat sendiri sejak Tanggal 4 April 2024 telah gencar melakukan sosialisasi melalui pembuatan infografis di media sosial (medsos) resmi dan laman resmi milik KPU Papua Barat. 

Dalam infografis itu disebutkan jika bakal pasangan calon perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur diwajibkan mengantongi dukungan paling sedikit atau lebih dari 10 persen data pemilih tetap (DPT) di Papua Barat dan tersebar paling sedikit atau lebih di 4 kabupaten. 

"Ini sebagai syarat pencalonan dalam Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Tahun 2024. Serta ada pencantuman nomor kontak Tim Helpdesk Pencalonan. Dan sampai tadi malam tidak ada yang mendaftar dan KPU menutup pendaftaran calon perseorangan, " Tuturnya. 

Pada tanggal 5 Mei 2024, melalui pengumuman nomor: 532/PL.02.2-Pu/92/2.1/2024 tentang Penyerahan Dokumen Syarat Dukungan Bakal Calon Perseorangan Gubernur Dan Wakil Gubernur Papua Barat, KPU Papua Barat kembali menyampaikan sosialisasi dan ajakan kepada setiap orang yang terinci dengan tanggal dan waktu penyerahan dokumen, tempat dan tatacara penyerahan melalui akses Silon (sistem informasi pencalonan). 

KPU Papua Barat juga mencetak sejumlah baliho besar untuk kemudian dipasang di sudut-sudut jalan strategis yang tersebar di 7 kabupaten.

Penutupan pendaftaran calon perseorangan ini juga dihadiri Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilihan dan admin Silon KPU Papua Barat. Rapat penerimaan di hari terakhir ini juga dihadiri oleh Ketua BAWASLU Papua Barat Elias Idie dan Anggota BAWASLU Papua Barat Menahen J Sabarofek beserta para staf sekretariat BAWASLU Papua Barat.

Sementara, dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serentak Tahun 2024 di 7 kabupaten se Provinsi Papua Barat terdapat 1 Bakal pasangan calon perseorangan di Kabupaten Kaimana yang telah menyerahkan syarat dukungan dan mendapatkan tanda terima dari KPU kabupaten. 

Selain itu ada 1 bakal pasangan calon di Kabupaten Fakfak dan 2 bakal pasangan calon di Kabupaten Teluk Bintuni. 

Di Kabupaten Manokwari ada 2 bakal pasangan calon yang menyerahkan syarat dukungan tapi sayangnya tidak memenuhi syarat dukungan minimal 10 persen DPT yang berakibat mendapatkan tanda pengembalian dari KPU setempat.

Kemudian Kabupaten Pegunungan Arfak, Kabupaten Manokwari Selatan dan Kabupaten Teluk Wondama diketahui tidak ada penyerahan syarat dukungan alias nihil sebagaimana yang terjadi di Provinsi Papua Barat.(red)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow