Pemprov Papua Barat Jaring Masukan Publik untuk Penyempurnaan RKPD 2027
MANOKWARI - Pemerintah Provinsi Papua Barat menggelar konsultasi publik rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Papua Barat Tahun 2027, Senin (9/3/2026), sebagai bagian dari tahapan penyusunan perencanaan pembangunan daerah.
Pelaksana Tugas Kepala Bappeda Papua Barat, Prof. Charly Heatubun, melaporkan bahwa penyusunan dan pelaksanaan konsultasi publik ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi nasional yang menjadi dasar sistem perencanaan pembangunan.
Regulasi tersebut antara lain Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah.
Menurut Heatubun, forum konsultasi publik ini bertujuan untuk menghimpun berbagai masukan dari para pemangku kepentingan terhadap rancangan awal RKPD 2027, sehingga proses perencanaan pembangunan daerah dapat berjalan secara partisipatif, responsif, dan inklusif. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu membangun komitmen bersama antar pemangku kepentingan dalam perencanaan maupun implementasi pembangunan di Papua Barat.
Ia menambahkan, hasil akhir yang diharapkan dari kegiatan ini adalah penyempurnaan rancangan awal RKPD menjadi dokumen Rancangan RKPD Provinsi Papua Barat Tahun 2027. Selain itu, kegiatan ini juga akan menghasilkan berita acara konsultasi publik yang memuat kesepakatan bersama atas hasil pembahasan rancangan awal dokumen tersebut.
Sementara itu, Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, dalam sambutannya menegaskan bahwa konsultasi publik merupakan tahapan krusial dalam perencanaan pembangunan tahunan daerah. Melalui forum ini, pemerintah daerah dapat menjaring aspirasi, pandangan, serta pemikiran strategis dari berbagai pemangku kepentingan guna menyempurnakan dokumen perencanaan pembangunan.
“Tujuannya adalah agar dokumen perencanaan yang disusun benar-benar menjadi pedoman pembangunan Papua Barat yang efisien, partisipatif, dan akuntabel,” ujarnya.
Gubernur juga mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil evaluasi kinerja pembangunan, Papua Barat masih menghadapi sejumlah tantangan besar. Tantangan tersebut antara lain pertumbuhan ekonomi yang masih rendah, tingginya angka pengangguran terbuka dan kemiskinan, serta ketimpangan pendapatan yang ditunjukkan melalui Gini Rasio dan kesenjangan wilayah yang masih cukup signifikan.
Selain itu, Papua Barat juga masih menghadapi persoalan rendahnya indeks modal manusia serta tantangan dalam pengelolaan lingkungan, termasuk intensitas emisi gas rumah kaca yang masih berada di bawah rata-rata nasional.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur memaparkan tema pembangunan daerah yang diusung dalam RKPD Tahun 2027, yakni “Akselerasi dan Pemerataan Akses Pelayanan Dasar Berkualitas serta Pemberdayaan Masyarakat Adat dan Hilirisasi Ekonomi Lokal dalam Koridor Otonomi Khusus.”
Untuk mendukung tema tersebut, pemerintah daerah menetapkan tujuh prioritas pembangunan daerah. Prioritas tersebut meliputi peningkatan akses dan kualitas pelayanan dasar yang merata, percepatan penurunan kemiskinan dan penguatan perlindungan sosial, pemberdayaan dan hilirisasi ekonomi lokal berbasis sektor unggulan, peningkatan kesempatan kerja serta penguatan UMKM dan kewirausahaan lokal, pengurangan ketimpangan wilayah melalui pembangunan konektivitas dan infrastruktur, pembangunan masyarakat adat yang tangguh terhadap perubahan sosial dan iklim, serta penguatan tata kelola pemerintahan dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Menutup sambutannya, Gubernur menekankan pentingnya kolaborasi dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam mendukung keberhasilan pembangunan di Papua Barat.
“Kolaborasi dan partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan pembangunan yang berkelanjutan di Papua Barat,” pungkasnya.
Penulis: Kabarnusantara.co
What's Your Reaction?

