Kecewa Pimpinan OPD Tak Hadiri Undangan Bapemperda, DPR Ancam Tahan Pembahasan APBD Perubahan

MANOKWARI - Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat Amin Ngabalin sampaikan kekecewaan kepada pimpinan OPD yang tidak hadir memenuhi undangan pembahasan 4 Rancangan Peraturan Daerah, Selasa (17/6/2025).
Dijadwalkan, dihari kedua agenda Bapemperda akan membahas Ranperda Kedudukan hak keuangan pimpinan dan anggota DPR, Ranpergub tunjangan perumahan, Rancangan peraturan DPR tunjangan transportasi, dan rancangan peraturan DPR tentang pokok-pokok pikiran DPR.
"Terus terang kami merasa kecewa kepada teman-teman OPD terkait seperti kepala badan keuangan, Kepala Bappeda, inspektur dan kepala biro hukum. Padahal, Kami sudah merubah jadwal pembahasan menjadi hari ini karena alasan rapat yang dilakukan kemarin," kata Amin Ngabalin kepada wartawan.
Dirinya menegaskan, DPR bukan lembaga yang bisa disepelekan, kalaupun tidak hadir pemberitahuan ketidak hadiran harus disampaikan secara resmi mengingat undangan yang diberikan atas nama lembaga.
Politisi Partai Golkar itu juga bahkan mengancam tidak akan ada pembahasan APBD perubahan jika empat Ranperda tersebut tidak selesai.
"Kalau memang kami tidak dihargai, Sepanjangan rancangan peraturan daerah belum final tidak ada APBD perubahan, sudah cukup kita diabaikan," Ucap dia dengan nada kesal.
Pihaknya juga meminta Gubernur Papua Barat agar menegur pimpinan OPD atas kejadian tersebut, mengingat pembahasan Ranperda tersebut akan berdampak kepada masyarakat.
Sesuai jadwal agenda DPR, Sebelum APBD perubahan disahkan, maka perlu disahkan juga peraturan daerah non APBD.
Penulis : Kabarnusantara.co
What's Your Reaction?






