Inspektorat Siapkan Posko Aduan, Jika Masyarakat Temukan Kesalahan Administratif di Pemprov Papua Barat

Jul 5, 2025 - 13:15
 26
Inspektorat Siapkan Posko Aduan, Jika Masyarakat Temukan Kesalahan Administratif di Pemprov Papua Barat
Dr. Erwin P.H Saragih SH., MM , Kepala Inspektorat (Inspektur) Papua Barat (Red)

MANOKWARI - Inspektorat Provinsi Papua Barat akan menyediakan pos pengaduan masyarakat, sekaligus sebagai sarana sosialisasi terkait peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penanganan temuan di lingkungan pemerintah daerah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Provinsi Papua Barat, Dr. Erwin P.H. Saragih, S.H., M.H menyebut, Pos pengaduan masyarakat tersebut diperuntukan bagi laporan masyarakat terkait temuan kesalahan administratif dilingungan pemerintah Provinsi Papua Barat. 

“Masyarakat bisa melapor di kami terkait dengan temuan administrasi sebagai ranah APIP, sedangkan temuan pidana seperti pekerjaan fiktif bisa langsung melaporkan ke APH,” ujar Erwin Saragih Kepada Wartawan.

Lebih rinci, pihaknya menjelaskan kesalahan yang dimaksud yakni kekurangan volume pekerjaan atau kelebihan pembayaran, merupakan tanggung jawab APIP untuk melakukan pembinaan dan pengawasan. 

Namun, jika ditemukan unsur pidana murni seperti pekerjaan fiktif, maka penanganannya menjadi kewenangan APH.

“Kalau pekerjaan fiktif, silakan APH masuk. Tapi kalau administrasi seperti kekurangan volume, itu ranah APIP,” tegasnya.

Erwin mengingatkan agar proses pengawasan dilakukan secara prosedural, dimulai dari audit pendahuluan, audit rinci, hingga tindak lanjut selama 60 hari. Bila dalam jangka waktu tersebut temuan tidak ditindaklanjuti, barulah diserahkan kepada APH untuk diproses lebih lanjut.

“Sinergi ini penting agar tidak ada salah kaprah dalam menindaklanjuti hasil pengawasan. Kalau kegiatan tahun ini jangan sampai langsung diambil APH. Karena ada prosedur audit internal yang harus dilalui," kata dia lagi.

Ia menyoroti pentingnya sinergi antara APIP dan APH agar tidak terjadi salah kaprah dalam menangani persoalan keuangan dan administrasi pemerintahan. Menurutnya, keberhasilan pengawasan di daerah sangat bergantung pada keharmonisan kerja antara dua unsur tersebut.

“Tujuan kita semua sama, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan. Maka sinergi dan saling menghormati batas kewenangan sangat penting,” pungkasnya. 

Penulis: Kabarnusantara.co

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow