Hari Anti Korupsi Sedunia, Kanwil DJPb Sosialisasikan Pesan Anti Korupsi
MANOKWARI, kabarnusantara.co- Dalam rangka menyemarakkan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Papua Barat, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Papua Barat (Kanwil DJPb) melaksanakan sosialisasi pesan anti korupsi kepada para mitra kerja.
Hal ini dalam rangka Pendampingan atas Evaluasi terhadap Rencana Anggaran dan Program (RAP) TA 2024 di Manokwari.
Kepala Kanwil DJPb Luxman Efendy mengatakan Kementerian Keuangan Republik Indonesia sebagai pengelola keuangan negara, menempatkan integritas sebagai nilai tertinggi dalam pelaksanaan tugas.
"Kanwil DJPb Papua Barat sebagai bagian dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia, memiliki komitmen untuk selalu mewujudkan pelayanan yang transparan dan akuntabel sejalan dengan semangat anti korupsi dan anti gratifikasi, " Ujarnya.
Kata dia, Layanan yang diberikan oleh Kanwil DJPb Papua Barat tidak dikenakan biaya atau nol rupiah, termasuk dalam penyaluran Dana Transfer ke Daerah (TKD).
Kantor Pelayanan Perbendaharan Negara di wilayah kerja Kanwil DJPb Papua Barat (KPPN Manokwari, KPPN Sorong dan KPPN Fak-Fak) menyalurkan dana TKD, termasuk dana Otsus sesuai ketentuan dan layanan tersebut bebas biaya (nol Rupiah).
"Dalam rangka menjaga integritas para pegawai Kanwil DJPb Papua Barat, di diharapkan para mitra kerja untuk tidak memberikan sesuatu dalam bentuk apapun kepada pejabat/pegawai Kanwil DJPb Provinsi Papua Barat, termasuk kepada pejabat/pegawai KPPN, " Tegasnya.
Dalam hal terdapat indikasi atau dugaan adanya pungutan dalam layanan Kanwil DJPb dan KPPN, dapat dilakukan pengaduan melalui sarana pengaduan resmi (https://djpb.kemenkeu.go.id/kppn/tuban/id/pengaduan.html), maupun langsung kepada Kepala Kanwil DJPb Papua Barat.
Pentingnya menjaga integritas dalam pengelolaan Dana Otsus ini menjadi modal awal dalam pengelolaan dana Otsus untuk mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat di tanah Papua, khususnya bagi Orang Asli Papua.
Nilai integritas menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam pengelolaan setiap rupiah yang keluar dari Kas Negara.
"Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia akan menjadi momentum yang mengingatkan kita semua akan pentingnya untuk tidak melakukan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan negara/daerah," Ungkapnya.
Kepala Kanwil DJPb menginisiasi penandatanganan Komitmen Anti Korupsi, bersama Bupati Manokwari dan Kepala BPKP Papua Barat.
Komitmen Anti Korupsi diharapkan dapat menjadi tonggak kepercayaan Masyarakat dalam pengelolaan Dana Desa yang transparan dan akuntabel.
Pengelolaan Dana Desa yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel sejalan dengan cita-cita Negara untuk mensejahterakan masyarakatnya.
"Mari kita bersama-sama memperkuat semangat anti korupsi dan anti gratifikasi dalam pengelolaan keuangan negara untuk mewujudkan perekonomian indonesia yang produktif, kompetitif, inklusif, dan berkeadilan, " Tandanya. (Red)
What's Your Reaction?