DPRK Manokwari Desak Pemda Segera Berikan Salinan DPA 2025, Oky Candra: Jangan Tutupi Hak Pengawasan Rakyat

Aug 22, 2025 - 15:11
Aug 22, 2025 - 15:14
 144
DPRK Manokwari Desak Pemda Segera Berikan Salinan DPA 2025, Oky Candra: Jangan Tutupi Hak Pengawasan Rakyat
Oky Candra Tajuk, Anggota DPRK Manokwari asal Partai Nasdem (Red)

MANOKWARI - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari mengaku belum menerima salinan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun Anggaran 2025. Kondisi ini dinilai sebagai bentuk ketertutupan informasi yang berpotensi menghambat fungsi pengawasan legislatif. 

“Kami ini wakil rakyat, tugas kami mengawasi jalannya APBD. Bagaimana kami bisa mengawasi kalau salinan DPA saja tidak diberikan. Ini uang rakyat dan rakyat berhak tahu,” tegas salah satu anggota DPRK Manokwari, Jumat (22/8/2025).

Menurut dia, DPA merupakan dokumen rinci yang memuat program, kegiatan, dan sub-kegiatan beserta alokasi anggaran daerah. Tanpa dokumen tersebut, DPRK tidak bisa menilai apakah penggunaan APBD sesuai dengan rencana kerja, atau bahkan mengawasi langsung potensi penyimpangan.

“Transparansi bukan pilihan, tapi kewajiban. Jika DPA terus ditahan, DPR akan menempuh langkah tegas,” tambah politisi muda Partai Nasem tersebut.

Oky Candra juga meminta agar pimpinan DPRK segera menyurati kembali Eksekutif untuk menyerahkan DPA Tahun 2025 secara resmi dan sesuai mekanisme kedewanan. 

"DPRK sudah pernah melayangkan surat sebanyak dua kali, namun hanya LKPJ Bupati yang sudah diserahkan sementara DPA 2025 belum hingga saat ini," lanjut dia.

Pihaknya menekankan, keseriusan pemerintah dalam menjalankaj pemerintahan dan melaksanakan APBD yang akuntable dan terbuka. 

Penulis: Kabarnusantara.co

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow