Dinas Pendidikan Papua Barat Perketat Pemberian Bantuan Pendidikan
MANOKWARI, Kabarnusantara.co - Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat akan memperketat pemberian beasiswa (bantuan pendidikan) dengan rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang masih dalam tahap harmonisasi.
Kepala dinas Pendidikan Papua Barat Abdul Fatah mengatakan, setiap tahun pemerintah Papua Barat menganggarkan bantuan pendidikan berupa Bantuan tugas belajar, Pembayaran SPP Siswa unggul Papua, dan Mahasiswa luar negeri berkisar Rp 9 Miliar.
"Selama ini masih didominasi penerima bantuan dari Manokwari, dengan Rapergub itu bisa lebih selektif dan merata di setiap Kabupaten," kata Abdul Fatah pada wartawan diruang kerjanya, Jumat (26/4/2024).
Saat ini, Ranpergub tersebut dalam tahap harmonisasi dan menunggu persetujuan Departemen Dalam Negeri (Depdagri), dia berharap bisa langsung menjadi acuan penyaluran bantuan pendidikan tahun 2024.
"Kalau sudah jadi (Ranpergub) kita akan sosialisasikan kepada masyarakat siapa saja yang berhak mendapat bantuan pendidikan, sehingga pengajuan bantuan tidak dilakukan secara perorangan," sebut dia.
Sementara terkait dengan saran Pj Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere untuk membentul yayasan yang mengatur khusus penyaluran bantuan pendidikan, Menurut Fatah akan menjadi solusi yang baik karena akan lebih berkonsentrasi mengurusi penyalurannya.
"Kalau memang sudah ada lembaga berupa yayasan, kita hanya perlu membuat Perjanjian kerjasama (PKS) sebagai pelaksana namun dengan Kriteria yang telah dirancang dalam Ranpergub yang kita susun," sebut Fatah.
Dinas pendidikan berharap, seluruh masyarakat Papua Barat yang berprestasi dapat merasakan fasilitas bantuan pendidikan yang disiapkan oleh pemerintah daerah. (Tri)
What's Your Reaction?