Dinas Koperasi dan UKM Papua Barat Dorong Kelompok Pra-Koperasi di Kaimana Segera Berbadan Hukum

Sep 25, 2026 - 21:03
Oct 6, 2026 - 09:06
 3
Dinas Koperasi dan UKM Papua Barat Dorong Kelompok Pra-Koperasi di Kaimana Segera Berbadan Hukum
Pendampingan dinas Koperasi dan UMKM Papua Barat di Kabupaten Kaimana (Red)

KAIMANA - Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Papua Barat terus mendorong penguatan ekonomi masyarakat melalui kelembagaan koperasi. Salah satunya dilakukan melalui kegiatan Fasilitasi Pendampingan dan Penyuluhan Pendirian Koperasi bagi kelompok pra-koperasi di Kabupaten Kaimana, Jumat (25/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pertemuan Kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Kaimana tersebut diikuti 24 peserta yang berasal dari sejumlah kelompok pra-koperasi.

Pendampingan ini difokuskan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya penjual pinang, pedagang sembako, serta penjual kue, mengenai manfaat koperasi, persyaratan pendirian, hingga tahapan pembentukan dan pengesahan badan hukum koperasi.

Kepala Seksi Koperasi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Kaimana, Risa Mayasari Munawar, S.H., M.M., mengatakan keberadaan dan keaktifan Koperasi Orang Asli Papua (OAP) di Kabupaten Kaimana masih sangat terbatas.

Karena itu, menurutnya, pemahaman, minat, serta pendampingan dalam pembentukan dan pengelolaan koperasi berbasis potensi lokal perlu terus ditingkatkan.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Papua Barat yang telah memfasilitasi kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya mendorong penguatan ekonomi masyarakat melalui kelembagaan koperasi.

“Koperasi merupakan wadah untuk menyatukan potensi ekonomi masyarakat agar para pelaku usaha, petani, nelayan, pedagang, buruh maupun kelompok masyarakat lainnya dapat membangun usaha secara bersama-sama,” ujarnya.

Menurutnya, penguatan koperasi diharapkan dapat memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan keluarga dan masyarakat, khususnya Orang Asli Papua di Kabupaten Kaimana.

Ia pun meminta seluruh peserta mengikuti penyuluhan dengan serius agar berbagai aspek teknis mengenai pembentukan dan legalitas koperasi dapat dipahami dan ditindaklanjuti hingga terbentuk koperasi yang sah serta mandiri.

Dalam kegiatan tersebut, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Papua Barat menghadirkan dua narasumber untuk memberikan pemahaman kepada peserta mengenai proses pendirian koperasi.

Kepala Bidang Kelembagaan dan Pemberdayaan Koperasi, Paulus Auri, S.H., M.H., menyampaikan materi mengenai Manfaat dan Tujuan Pendirian Koperasi.

Materi tersebut memberikan pemahaman mengenai pentingnya koperasi sebagai wadah usaha bersama yang berlandaskan prinsip kekeluargaan dan gotong royong guna meningkatkan kesejahteraan anggota.

Sementara itu, Staf Penelaah Teknis Kebijakan, Yesaya H. Kamer, S.IP., menyampaikan materi mengenai Tata Cara dan Alur Pembentukan hingga Pengesahan Badan Hukum Koperasi.

Materi tersebut mencakup tahapan pendirian koperasi, mulai dari persiapan kelompok pendiri, pemenuhan persyaratan, proses pembentukan, hingga pengesahan badan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui penyampaian materi dan pendampingan tersebut, para peserta diharapkan mampu memahami proses pendirian koperasi secara lebih terarah serta memiliki kesiapan untuk membentuk kelembagaan koperasi sesuai kebutuhan dan potensi usaha masing-masing kelompok.

Dorong Pra-Koperasi Naik Kelas

Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Papua Barat berharap kegiatan pendampingan ini tidak berhenti pada penyuluhan, tetapi dilanjutkan dengan proses pembentukan koperasi hingga memperoleh pengesahan badan hukum.

Para pengurus kelompok pra-koperasi di Kabupaten Kaimana diharapkan segera menindaklanjuti materi yang telah diterima, melengkapi persyaratan, dan mempersiapkan pembentukan koperasi secara legal.

Dengan terbentuknya koperasi yang dikelola secara profesional dan berlandaskan semangat kebersamaan, para pelaku UMKM di Kaimana diharapkan mampu memperkuat usaha, memperluas peluang ekonomi, serta meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mendorong koperasi sebagai salah satu instrumen penguatan ekonomi masyarakat dan pemberdayaan Orang Asli Papua di Kabupaten Kaimana.

Penulis: Kabarnusantara.co

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow