Di Hari Jadi Papua Barat, ATR/BPN Serahkan Dua Sertifikat Elektronik Untuk Kantor DPRP Dan MRPB

Oct 12, 2026 - 16:02
 8
Di Hari Jadi Papua Barat, ATR/BPN Serahkan Dua Sertifikat Elektronik Untuk Kantor DPRP Dan MRPB
Penyerahan sertifikat tanah calon kantor DPRP dan MRP Papua Barat (Tri Santoso)

MANOKWARI - Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Papua Barat menyerahkan dua sertifikat elektronik untuk lokasi pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat dan Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), Senin (12/10/2026).

Penyerahan sertifikat dilakukan Kepala Kanwil ATR/BPN Papua Barat, Keliopas Fenitiruma, S.SiT., M.H., kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Provinsi Papua Barat.

Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, mengatakan kedua sertifikat tersebut masing-masing mencakup lahan seluas empat hektare. Sertifikat itu menjadi salah satu persyaratan untuk memperoleh bantuan pembangunan dari Kementerian Sekretariat Negara.

Menurut Dominggus, kepastian legalitas tanah menjadi bagian penting dalam mendukung rencana pembangunan fasilitas pemerintahan tersebut, sehingga proses pemenuhan persyaratan administrasi dapat berjalan sesuai ketentuan.

Sementara itu, Kepala Kanwil ATR/BPN Papua Barat, Keliopas Fenitiruma, menjelaskan bahwa penerapan sertifikat elektronik terus berjalan, terutama melalui kegiatan pemeliharaan dan pembaruan data pertanahan. Namun, jumlah keseluruhan sertifikat elektronik yang telah diterbitkan di Papua Barat masih perlu direkapitulasi secara menyeluruh.

Ia mengatakan, sertifikat analog yang masih dipegang pemilik hak tidak serta-merta harus langsung diganti. Pemegang hak dapat mengurus proses alih media di kantor pertanahan ketika diperlukan, sesuai prosedur yang berlaku.

Keliopas menegaskan, digitalisasi sertifikat merupakan bagian dari perubahan besar dalam sistem pelayanan pertanahan. Ia juga mendorong agar sertifikat elektronik, termasuk untuk aset milik pemerintah, tersimpan dan terkelola dengan baik melalui sistem penyimpanan digital yang disediakan kementerian. Transformasi tersebut berlaku secara menyeluruh, tidak terbatas pada aset pemerintah, tetapi juga mencakup masyarakat sebagai pemegang hak atas tanah.

Penulis: Kabarnusantara.co

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow