Data Tak Sesuai Laporan, Pansus DPRP Beri Waktu Dua Hari Lengkapi LKPJ Papua Barat 2024

MANOKWARI - Panitia Khusus (Pansus) DPRP Soroti LKPJ Gubernur Papua Barat Tahun 2024 hanya berisi laporan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tidak sinkron dengan laporan saat Paripurna penyerahan.
Ketua Pansus DPR Papua Barat, Aloysius Siep, menilai laporan LKPJ Gubernur Papua Barat Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan pemerintah tidak sinkron dengan isi laporan yang akan dibahas oleh Pansus.
Ia mengungkap, LKPJ yang diserahkan ke DPR hanya berisi laporan pertanggungjawaban dari 2 OPD yakni dinas Pendidikan dan dinas Kesehatan, sementara OPD lainnya tak ada data laporan yang diberikan. Pihaknya menyayangkan masih banyak OPD yang seakan tidak serius menyampaikan laporan penting tersebut.
“Data yang diberikan kepada kami banyak yang disebut realisasi 100 persen. Tapi setelah dibuka, hanya dua OPD yang datanya ada dan bisa terbaca, yaitu Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan. Selebihnya tidak jelas,” kata Aloysius usai rapat bersama Biro Pemerintahan Setda Papua Barat, Selasa (19/8/2025) di Vitta Hotel Manokwari.
Menurutnya, kondisi ini menunjukkan lemahnya koordinasi serta minimnya komitmen OPD dalam memberikan lapiran yang akuntable.
Pansus menilai, jika OPD hanya bisa membelanjakan anggaran tetapi kesulitan menyajikan laporan pertanggungjawaban, hal ini patut menjadi catatan serius bagi kepemimpinan Gubernur Dominggus Mandacan dan Wakil Gubernur Mohamad Lakotani.
“Kami beri waktu dua hari untuk semua OPD melengkapi data. Jangan hanya tahu pakai uang, tapi tidak mampu mempertanggungjawabkan penggunaannya. Itu sangat disayangkan,” ujar Aloysius dengan nada kritik tajam.
Selanjutnya, Pansus memberi waktu dua hari untuk pemprov Papua Barat melengkapi laporan tersebut, dan akan memanggil Badan pengelola Keuangan dan Aset daerah (BPKAD), Inspektorat, serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Sementara itu, anggota Pansus, Fachry Tura, menegaskan bahwa DPR Papua Barat periode saat ini tidak akan bekerja secara seremonial semata. Pansus, katanya, hanya akan bekerja berdasarkan data yang valid.
“Bagaimana kami mau bekerja kalau data yang masuk ke LKPJ hanya dua OPD yang terperinci? Jangan samakan kami dengan DPR periode lalu. Kami benar-benar menjalankan fungsi pengawasan,” tegas Fachry.
Penulis: Kabarnusantara.co
What's Your Reaction?






