BPOM Terbitkan Ijin Sejumlah Produk Layak Edar
MANOKWARI, kabarnusantara.co- Badan pengawas obat dan makanan (BPOM) Papua Barat di Manokwari menerbitkan ijin edar sejumlah produk pangan dan obat tradisional dan kosmetik.
"Pada tahun ini BPOM telah melakukan pendampingan dan menerbitkan beberapa ijin edar produk pangan dan obat tradisional dan kosmetik serta kami akan menyerahkan sertifikat ijin edar untuk produk, " Ujar Kepala BPOM Papua Barat Agustince Werimon pada kegiatan Penguatan sinergitas lintas sektor demi mewujudkan obat dan makanan aman di provinsi Papua Barat di salah satu hotel di manokwari.
Ijin edar yang diberikan pada tahun ini yakni UMKM dari Wondama dan Fakfak. Kata dia, dengan sudah adanya ijin BPOM, UMKM ini membutuhkan market.
"Mohon bantuan semua agar produk UMKM yang sudah legal dapat di pasarkan karena jika pasar terbatas sangat merugikan UMKM. Sehingga jika ada undangan dari luar daerah dapat dijadikan oleh-oleh khas sehingga perlu adanya perda dari pemerintah, " Paparnya.
Dia menilai saat ini UMKM membutuhkan rumah produksi. Sehingga hal ini membutuhkan perhatian dari pemerintah untuk menyediakan rumah produksi.
"Kami mohon pemerintah dapat membantu pelaku usaha membantu pemenuhan sara yang dibutuhkan, " Ujarnya.
Soal pengawasan, BPOM aktif melakukan pengawasan dan melakukan pembinaan kepada penjual online.
Kata dia, saat ini banyak masyarakat yang ingin mendapatkan surat ijin produk yang ingin mendapatkan legalitas produk.(susilo)
What's Your Reaction?