Bawa Serta Sejumlah Pimpinan OPD, Sekda Ali Baham Temui DPRP Papua Barat

MANOKWARI - Sekretaris Daerah Papua Barat Drs. Ali Baham Temongmere membawa serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Temui Pimpinan dan Anggota DPRP Papua Barat soal kelanjutan penyelesaian substansi dari 4 Ranperda inisiatif dewan, di Aston Niu Hotel Manokwari, Rabu (2/7/2025).
Kehadiran Sekda dan pimpinan OPD diikuti oleh sejumlah anggota DPRP diantaranya Wakil Ketua II Samsudin Seknun, Ketua Bapemperda Amin Ngabalin, Xaverius Kameubun, dan Alosius Siep.
Ketua Bapemperda DPRP, Amin Ngabalin menyebut pertemuan tersebut membawa kembali semangat kebersamaan antara legislatif (DPR) dan eksekutif (Pemerintah) dalam melahirkan peraturan untuk daerah.
"Kita membahas hal yang menjadi subtansi dari 4 Ranperda inisiatif dewan, meskipun dalam pembahasannya telah selesai paling tidak ada prinsip kebersamaan antara legislatif," ujar Ngabalin.
"Terima kasih pak sekda telah hadir bersama pimpinan OPD, sampaikan juga Salam hormat kami dari DPR kepada Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat," lanjut dia.
Sementara itu, Sekda Papua Barat Ali Baham Temongmere, menyebut kehadirannya disambut baik oleh DPR, meskipun proses pembahasan sudah selesai namun secara subtansi pemerintah masih diberikan kesempatan melihat bersama.
"Kita tahu bersama baik Perda, Perdasi ataupun Pergub ada untuk mengatur penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di provinsi papua barat, dan hari ini sudah selesai," kata Ali Baham.
Selanjutnya, Sekda sebagai perwakilan pemerintah daerah berkomitmen agar proses selanjutnya untuk tetap mendampingi rancangan peraturan daerah tersebut hingga disahkan.
"Dalam proses lebih lanjut kita akan terus bersama-sama, baik konsultasi dan membahas hasil sampai dengan penetapan, katena ada kewenangan tingkat yang lebih tinggi yakni di pusat," tandas sekda.
Seperti diketahui, sebelumnya Bapemperda sempat geram akibat ketidakhadiran pimpinan OPD dalam rapat pembahasan 4 Rancangan peraturan daerah non APBD.
Empat Ranperda tersebut yakni Ranperda tentang hak keuangan administratif pimpinan dan anggota DPRP Papua Barat, Peraturan DPR tentang pokok-pokok pikiran DPR Papua Barat dalam perencanaan pembangunan, Ranpergub tunjangan perumahan pimpinam dan anggota DPR Papua Barat, dan Ranpergub tunjangan transportasi pimpinan dan anggota DPR.
Penulis: Kabarnusantara.co
What's Your Reaction?






