Pemprov Papua Barat Dorong Rakorteknas Percepat Penataan Tambang, Tekan Illegal Mining

Apr 10, 2026 - 16:59
 45
Pemprov Papua Barat Dorong Rakorteknas Percepat Penataan Tambang, Tekan Illegal Mining
Pemprov Papua Barat temui Airlangga Hartarto dorong rakorteknas bahas percepatan penanganan tambang (Arman Namsa)

JAKARTA - Pemerintah Provinsi Papua Barat mendorong penyelenggaraan Rapat Koordinasi Teknis Nasional (Rakorteknas) guna mempercepat penataan dan legalisasi sektor pertambangan mineral logam di daerah.

Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, bersama Kapolda Papua Barat Irjen Pol Alfred Papare, Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor, dan Sekretaris Daerah Ali Baham Temongmere, telah membahas isu tersebut dalam pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Jumat (10/4/2026).

Langkah ini diambil sebagai respons atas kompleksitas persoalan pertambangan di Papua Barat, terutama maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin (illegal mining) yang dinilai merugikan negara serta berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan konflik sosial.

Gubernur Dominggus Mandacan menegaskan bahwa sektor pertambangan memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, termasuk kontribusi terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Namun demikian, ia mengakui bahwa pengelolaan pertambangan saat ini masih menghadapi sejumlah tantangan, di antaranya belum optimalnya penetapan wilayah pertambangan seperti Wilayah Pertambangan (WP), Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), dan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

“Kondisi ini menciptakan ketidakpastian hukum dan membuka ruang bagi praktik pertambangan ilegal,” ujarnya.

Selain itu, keterbatasan akses masyarakat, khususnya masyarakat adat, terhadap legalitas pengelolaan tambang turut menjadi faktor pendorong berkembangnya aktivitas ilegal di sejumlah wilayah.

Menurutnya, pendekatan penanganan yang selama ini lebih berfokus pada penegakan hukum belum mampu menyelesaikan persoalan secara menyeluruh. Oleh karena itu, diperlukan perubahan paradigma kebijakan melalui pendekatan yang lebih komprehensif, seperti legalisasi, penataan wilayah, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan pengawasan.

Rakorteknas yang diusulkan tersebut diharapkan dapat menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi antar pemangku kepentingan, mengharmonisasikan kebijakan lintas sektor, serta merumuskan langkah konkret dalam percepatan penataan sektor pertambangan di Papua Barat.

Pemprov Papua Barat juga menilai koordinasi lintas kementerian dan lembaga menjadi kunci, mengingat persoalan pertambangan berkaitan erat dengan sektor lain seperti kehutanan, tata ruang, dan lingkungan hidup.

Melalui forum tersebut, pemerintah daerah berharap kehadiran negara dapat semakin kuat dalam memastikan pengelolaan sumber daya mineral dilakukan secara legal, berkelanjutan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Papua Barat serta perekonomian nasional.

Sumber: Rilis

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow