Biro Barjas Papua Barat Target Selesaikan Perdasus Afirmasi Pengusaha OAP Selesai Tahun Ini

MANOKWARI - Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) setda Provinsi Papua Barat Menargetkan Perdasus Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Orang Asli Papua di bidang pengadaan barang dan jasa selesai di tahun 2025.
Kepala Biro Barjas Papua Barat Yacub Rikhard Kiriweno menyebut, Penyerahan naskah akademik Raperdasus kepada pemerintah daerah sebagai tanda dimulainya proses pembentukan Perdasus afirmasi bagi pengusaha OAP tersebut.
"Setlah ini, besok Jumat 15 Agustus 2025 kita akan lanjutkan dengan konsultasi publik yang melibatkan masyarakat, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan. Kita berharap ada masukan yang disampaikan untuk menyempurnakan Rapedasus ini," jelas Kiriweno usai penyerahan naskah akademik, Jumat (14/8/2025).
Setelah penyempurnaan dengan konsultasi publik, tahap selanjutnya akan dilakukan harmonisasi bersama Kantor wilayah kementrian hukum Papua Barat, dan penyerahan untuk proses legislasi di DPR Papua Barat.
"Kita berharap Produk hukum Peraturan Daerah Khusus sesuai tahapan legal formal bisa selesai di Tahun ini," lanjut dia.
Pihaknya menjelaskan, kendala utama dari penyusunan Raperdasus tersebut yakni belum adanya produk hukum serupa di tanah Papua. Sehingga seluruh aturan mengacu pada penjabaran dari undang-undang 21 Tahun 2021 tentang otonomi khusus.
"Kita berharap, Raperdasus ini juga besa menjadi rujukan bagi provinsi lain di tanah Papua," kata Yacub Kiriweno.
Pihaknya juga menjabarkan, Perdasus perlindungan bagi pengusaha OAP tersebut sebagai simbol komitmen pemerintah Provinsi Papua Barat dalam mengimplementasikan amanat otonomi khusus, memperkuat kemandirian ekonomi orang asli papua, dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adil dan berkelanjutan.
Penulis: Kabarnusantara.co
What's Your Reaction?






