ASN Kanwil Hukum dan HAM Papua Barat Ikrarkan Netralitas Pemilu

MANOKWARI, kabarnusantara.co- Aparatur sipil negara (ASN) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Papua Barat Ikrarkan Netralitas ASN dalam Pemilu serentak mendatang, di aula Kanwil Hukum dan HAM Papua Barat Senin (15/01/24).
Selain menggelar iuran netralitas pada pemilu, juga dilaksankan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2024, Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Hadir dalam agenda ini Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi (RB) Kemenkumham RI, Asep Kurnia dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat, Musa Sombuk.
Penandatanganan ini merupakan komitmen Jajaran Kanwil Kemenkumham Papua Barat guna meraih predikat WBK/WBBM serta mewujudkan Reformasi Birokrasi (RB) secara menyeluruh di tahun 2024.
“Kegiatan ini sebagai langkah awal dicanangkannya suatu unit kerja dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), meningkatkan pemahaman tentang Penguatan Tugas dan Fungsi dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi serta menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Umum tahun 2024”, terang kakanwil Hukum dan HAM Papua Barat Taufiqurrakhman.
Selain itu juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas oleh Kakanwil. Usai melaksanakan ikrar dilanjutkan dengan pemaparan materi terkait penguatan Reformasi Birokrasi yang dibawakan oleh Sahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi (RB) Kemenkumham RI, Asep Kurnia.
Dalam kesempatannya Sahli memberikan Penguatan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Serta Reformasi Birokrasi Pada Jajaran Kantor Wilayah Papua Barat.(Red)
What's Your Reaction?






