Wapres Ma'ruf Amin Berikan Penghargaan UHC Awards kepada 493 Kepala Daerah
MANOKWARI, kabarnusantara.co- Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin, memberikan penghargaan kepada kepala daerah dari 33 provinsi dan 460 kabupaten/kota di Indonesia yang telah berhasil meraih predikat Universal Health Coverage (UHC), Kamis (8/24). Penghargaan ini diberikan dalam acara UHC Awards, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam mendaftarkan penduduknya pada Program JKN.
Salah satu provinsi yang menerima penghargaan yakni Provinsi Papua Barat, bersama dengan tujuh kabupaten di dalamnya, yaitu Kabupaten Manokwari, Kaimana, Fakfak, Teluk Wondama, Teluk Bintuni, Pegunungan Arfak, dan Manokwari Selatan. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kuat dari pemerintah daerah dalam memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh warganya, memastikan akses layanan kesehatan yang merata dan berkualitas.
Tercatat sampai dengan 1 Agustus 2024, pencapaian UHC di Provinsi Papua Barat bersama tujuh kabupaten sangat mengesankan dengan predikat UHC atau cakupan pesertanya telah 100 persen.
Selain predikat UHC, Provinsi Papua Barat juga meraih penghargaan UHC kategori utama. Untuk mendapatkan penghargaan tersebut, harus memenuhi syarat, yaitu capaian UHC di atas 98 persen, tingkat keaktifan peserta JKN di atas 75 persen, serta tidak memiliki tunggakan iuran JKN hingga akhir tahun 2023.
Pj. Gubernur Provinsi Papua Barat, Drs. Ali Baham Temongmere, M.TP dalam pernyataan testimoninya menyatakan Pembangunan yang berhasil adalah Masyarakat yang sehat hal ini sejalan dengan tujuan Pembangunan nasional.
“Khususnya di Papua Barat salah satu kebijakan dalam percepatan pembangunan dalam 20 tahun ke depan yang telah ditetapkan tahun 2021-2041 yaitu kami ingin mencapai masyarakat Papua yang sehat, cerdas dan produktif. Cerdas dan Produktif ini sangat dipengaruhi oleh kesehatan. Sehingga komitmen pemerintah daerah terhadap kesehatan menjadi sangat mendasar, oleh karena itu dengan Program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan adalah program yang sangat tepat untuk membantu masyarakat di Provinsi Papua Barat,” ucap Ali.
Dia juga menyatakan dukungan pemerintah daerah dalam mendukung Program JKN selama satu dekade yaitu ditunjukan dengan komitmen pemerintah dalam pencapaian UHC 100 persen.
“Capaian ini akan menjadi dasar evaluasi kembali pemerintah daerah Provinsi Papua Barat bersama-sama dengan kabupaten agar kedepan capaian 100 persen penduduk di Papua Barat dapat tercover oleh Program JKN tetap dipertahankan. Harapan kami tidak ada satu orang pun ditanah Provinsi Papua Barat ini tidak terlayani layanan kesehatannya. Saya selaku Pj. Gubernur Papua Barat mengajak seluruh pejabat Gubernur serta para Bupati/Wali Kota seluruh Indonesia untuk berkomitmen bersama mewujudkan masyarakat yang sejahtera, kerena ukuran masyarakat yang Sejahtera adalah dengan masyarakat yang sehat. Selain itu kita juga harus berkolaborasi, bergotongroyong untuk menjaga keberlangsungan Program JKN, hal ini telah terbukti masyarakat mulai dari tingkat desa/kampung mulai memahami pentingnya program ini,” tutup Ali.
Sementara wakil Presiden RI Ma'ruf Amin menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh pemerintah daerah yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam mendukung Program JKN. Pencapaian UHC di berbagai daerah. Hal ini menunjukkan komitmen negara dalam memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.
“Pencapaian ini tidak lepas dari sinergi dan kolaborasi yang solid antara BPJS Kesehatan, kementerian/lembaga, dan seluruh pemerintah daerah. Pemerintah daerah harus mendorong agar setiap penduduk yang berada di wilayahnya terdaftar sebagai peserta aktif dalam Program JKN,” terang Ma’ruf Amin.
Dirinya juga menegaskan bahwa pemerintah pusat, daerah, dan fasilitas kesehatan harus memastikan bahwa setiap warga negara dapat mengakses layanan kesehatan, tanpa terkendala biaya dan lokasi.
Selain itu, Indonesia juga mendapat pengakuan internasional dari International Social Security Association (ISSA). Penghargaan tersebut diserahkan oleh Presiden ISSA, Mohammed Azman, sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Indonesia dalam mencapai UHC. Penghargaan ini semakin mengukuhkan posisi Indonesia di kancah global sebagai negara yang serius dalam perlindungan jaminan kesehatan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh kepala daerah atas kesuksesan Program JKN. Dirinya juga menambahkan, bahwa capaian UHC di berbagai daerah merupakan bentuk implementasi pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Jumlah kepesertaan JKN per 1 Agustus 2024 telah mencapai 276.520.647 jiwa, atau 98,15 persen dari total penduduk di Indonesia. Pencapaian ini bukan hanya tentang jumlah kepesertaan, tetapi juga memastikan seluruh penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan,” jelas Ghufron.
Untuk memastikan akses layanan kesehatan tersebut, per 1 Agustus 2024 BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.205 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.129 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
Selain itu, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan bagi masyarakat di Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan Memenuhi Syarat (DBTFMS), di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), salah satunya melalui kerja sama dengan rumah sakit terapung.
"Sejak awal pelaksanaan Program JKN, BPJS Kesehatan terus mengalami peningkatan baik dari sisi penerimaan iuran maupun pemanfaatan layanan. Pada 2014, BPJS Kesehatan menerima iuran sebesar Rp40,7 triliun, sementara pada tahun 2023 jumlahnya meningkat menjadi Rp151,7 triliun dengan kolektibilitas iuran mencapai 98,62 persen," Jelas Ghufron.
Ghufron juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2023, BPJS Kesehatan telah menggelontorkan Rp34,7 triliun untuk membayar pelayanan kesehatan 29,7 juta kasus penyakit berbiaya katastropik
"Penting untuk deteksi dini dalam rangka mengendalikan angka penderita penyakit berbiaya katastropik. Lebih cepat diketahui, lebih cepat penanganannya," ujar Ghufron.
Ghufron juga menjelaskan berbagai inovasi yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan, seperti Aplikasi Mobile JKN, yang memudahkan peserta dalam mengakses layanan administrasi dan fasilitas kesehatan.
"Aplikasi Mobile JKN menyediakan berbagai fitur dalam mempermudah layanan administrasi JKN, seperti pendaftaran bagi peserta mandiri, perubahan FKTP, skrining riwayat kesehatan, konsultasi dengan dokter di FKTP, hingga pencarian fasilitas kesehatan terdekat.
"Fitur Antrean Online juga memungkinkan peserta untuk mengambil nomor antrean secara praktis, memudahkan akses layanan JKN tanpa harus menunggu lama," kata Ghufron.
Selain itu, Ghufron menuturkan fitur i-Care JKN, yang memungkinkan peserta JKN dan dokter di fasilitas kesehatan mengetahui riwayat kunjungan, obat yang diberikan, hingga tindakan yang pernah dijalani. Dengan demikian, dokter dapat memberikan tindakan yang cepat dan tepat bagi peserta JKN.
"Pada 2014, tercatat 92,3 juta pemanfaatan per tahun, sementara pada tahun 2023 angkanya meningkat menjadi 606,7 juta pemanfaatan, atau sekitar 1,7 juta pemanfaatan layanan setiap harinya. Hal ini menunjukkan bahwa semakin banyak masyarakat yang percaya dengan Program JKN," Kata Ghufron.
Ghufron juga menegaskan bahwa BPJS Kesehatan kembali mencatatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) untuk laporan keuangan selama 10 kali berturut-turut.
"Pencapaian ini menunjukkan konsistensi BPJS Kesehatan dalam menerapkan tata kelola yang baik, serta menjalankan Program JKN dengan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas," kata Ghufron.
Menurutnya, mengelola jaminan kesehatan bagi ratusan juta jiwa penduduk Indonesia bukanlah tugas yang mudah, mengingat ekosistem JKN yang kompleks dan ekspektasi masyarakat yang terus meningkat. Dengan Program JKN, diharapkan kualitas hidup masyarakat Indonesia semakin baik.
"Maka dari itu saya mengajak seluruh kepala daerah untuk mendaftarkan seluruh warganya sebagai peserta JKN bagi yang belum memperoleh predikat UHC. Bagi yang telah meraih predikat UHC, diharapkan untuk mempertahankan dan memastikan bahwa seluruh penduduk telah didaftarkan sebagai peserta JKN," tutup Ghufron.(red)
What's Your Reaction?