Target Data OAP Rampung 2025, Disdukcapil Harap Dukungan Penuh Pemerintah dan Lembaga Adat
MANOKWARI, Kabarnusantara.co - Ditargetkan bisa selesai dan digunakan Tahun 2025, pendataan orang asli Papua terus digencarkan oleh dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) melalui aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) plus OAP.
Disdukcapil kembali menggelar Rapat kerja dengan melibatkan lembaga Majelis Rakyat Papua (MRP), Dewan Adat Papua (DAP), dan Kepala-kepala suku untuk dukungan dan rencana kerja selanjutnya dalam penyempurnaan data OAP, Jumat (6/12/2024) di Aston Niu Hotel Manokwari.
Kepala dinas Disdukcapil Papua Barat, dr. Ria Come, mengatakan saat ini pendataan OAP diseluruh Papua Barat baru mencapai 75.308 orang, dan ditagerkan akan selesai keseluruhan pada bulan Maret 2025 dapat digunakan.
Setiap Tahun Kementrian Keuangan (Kemenkeu) selalu meminta data OAP untuk penentuan besaran dana otonomi khusus yang diberikan ke daerah, Selama ini Papua Barat hanya menggunakan data agregat diharapkan dengan inovasi tersebut data OAP yang tersedia akurat.
"Inisiasi pendataan OAP baru dilaksanakan bulan Oktober 2023, sehingga baru satu tahu dan progresnya baru segitu karena pengembangan dari aplikasi SIAK Nasional. Kita harap Maret data kita sudah bisa digunakan," ujar dia.
Pendataan OAP yang dilakukan tersebut melalui pendekatan Marga/Fam, sehingga secara langsung melibatkan Majelis Rakyat Papua (MRP), Dewan Adat Papua (DAP), dan kepala-kepala suku.
"Disdukcapil hanya mengeluarkan aplikasi, sementara legalitas marga ada di lembaga-lembaga tersebut. Contoh seperti Manokwari, kota baru diberikan rekomendasi marga sehingga dalam data hari ini masih sedikit, sementara sedang di input," jelasnya.
Selanjutnya, dr.Ria Come juga membeberkan beberapa kendala yang dihadapi oleh Disdukcapil ditingkat Provinsi dan Kabupaten dalam proses pendataan OAP tersebut. Diantaranya, pengalokasian anggaran yang kurang dari daerah untuk pendataan tersebut.
"Kami mengharapkan masing-masing Kabupaten mengalokasikan anggaran kepada dinas kependudukan dan catatan sipilnya untuk mempercepat pendataan yang saat ini sedang berlangsung," harap dia.
Permasalahan lainnya yakni, Cakupan perekaman e KTP papua barat yang masih jauh dari target nasional yakmi baru 83 persen, hal itu membuat pendataan OAP juga harus dibarengi dengan pelayanan perekaman e-KTP dengan sistem jemput bola di wilayah tertentu.
"Banyak kendala lainnya, seperti jaringan karena aplikasi ini berbasis internet, Anggaran, dan juga SDM capil yang perlu tambahan bimbingan teknis tentang penggunaan aplikasi SIAK," tandas dia.
Dengan data OAP yang akurat nantinya dalam perencanaan dan pembangunan di Papua Barat akan lebih tepat manfaat dan tepat sasaran, terutama alokasi dana Otonomi Khusus yang secara khusus diperuntukan bagi orang asli Papua. (Tri)
What's Your Reaction?