Pengungkapan 20 Kasus Narkoba, Polda Papua Barat Sita 171,76 Gram Sabu dan 4,6 Kilogram Ganja

Jun 27, 2026 - 14:44
 9
Pengungkapan 20 Kasus Narkoba, Polda Papua Barat Sita 171,76 Gram Sabu dan 4,6 Kilogram Ganja
Rilis pengungkapan kasus Narkotika diwilayah hukum Polda Papua Barat (Tri Santoso)

MANOKWARI - Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat mengungkap 20 kasus tindak pidana narkotika selama periode Januari hingga Juni 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 171,76 gram sabu, 4.600,95 gram ganja, satu pohon ganja hidup, serta empat pohon ganja mati.

Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Barat, Kombes Pol. Japerson Parningotan Sinaga, mengatakan dari total 20 kasus yang ditangani, sembilan merupakan kasus sabu dan 11 kasus ganja.

"Selama enam bulan ini kita telah menangani 20 kasus. Terdiri dari sembilan kasus sabu dan 11 kasus ganja. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 171,76 gram sabu dan 4.600,95 gram ganja, satu pohon ganja hidup serta empat pohon ganja mati," ujarnya saat konferensi pers di Mapolda Papua Barat, Sabtu (27/6/2026).

Ia menjelaskan, seluruh tersangka dalam kasus sabu dikenakan pasal sebagai pengedar. Hingga kini, dua perkara sabu telah dinyatakan lengkap (P21) dan dilimpahkan ke kejaksaan, sementara tujuh lainnya masih dalam tahap penyidikan. Untuk perkara ganja, satu kasus telah P21 dan 10 kasus lainnya masih diproses penyidik.

Menurut Japerson, hasil penyelidikan menunjukkan jaringan peredaran sabu yang diungkap memiliki keterkaitan dengan jaringan yang dikendalikan dari Lapas Kendari. Polisi masih terus berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Tenggara untuk mengembangkan kasus tersebut.

"Sementara untuk ganja, sebagian besar berasal dari Jayapura dan diduga bersumber dari Papua Nugini (PNG). Barang dikirim menggunakan kapal menuju Papua Barat," katanya.

Ia juga mengungkapkan salah satu modus penyelundupan sabu dilakukan melalui jasa pengiriman paket. Setelah paket diterima, penyidik melakukan pengembangan hingga menemukan dugaan pengendali jaringan yang berada di Lapas Kendari.

Meski demikian, Japerson menegaskan hingga saat ini belum ditemukan keterlibatan pihak ekspedisi dalam peredaran narkoba tersebut.

"Pengirim biasanya menggunakan identitas palsu. Kadang penerima juga hanya diminta mengambil paket tanpa mengetahui isinya. Dari situ kami melakukan pelacakan melalui telepon seluler maupun media sosial yang digunakan para pelaku," jelasnya.

Dalam pengungkapan kasus ganja, polisi juga menemukan adanya tersangka yang berstatus mahasiswa. Menyikapi hal itu, Direktorat Reserse Narkoba bersama fungsi Binmas dan Badan Narkotika Nasional (BNN) akan terus meningkatkan sosialisasi bahaya narkoba di lingkungan kampus, sekolah, maupun masyarakat.

Selain penindakan, Polda Papua Barat mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Pelaksana Tugas Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Gadug Kurniawan, mengimbau masyarakat menjauhi narkoba dan meningkatkan pengawasan terhadap lingkungan sekitar.

"Kami berpesan kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba. Awasi keluarga, anak-anak, maupun lingkungan sekitar. Jika mengetahui adanya informasi terkait narkoba, segera laporkan kepada aparat kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti," ujarnya.

Japerson menambahkan, tren pengungkapan kasus narkoba di Papua Barat mengalami peningkatan. Jika sepanjang tahun 2025 Polda Papua Barat mengungkap 24 kasus, maka hingga pertengahan 2026 sudah berhasil mengungkap 20 kasus.

"Pengungkapan tahun ini meningkat. Baru enam bulan sudah 20 kasus, sementara tahun lalu selama satu tahun ada 24 kasus," pungkasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Gadug Kurniawan, S.I.K., M.H. berpesan Kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba, dan segera melapor jika mengetahui peredaran barang terlang tersebut. 

" Jangan terlibat atau melibatkan diri dengan narkoba. Awasi keluarga, awasi anak-anak, awasi rekan-rekan semuanya. Yang ada informasi-informasi terkait dengan narkoba segera hubungin aparat kepolisian terdekat," pesan Gadug. 

Penulis: Kabarnusantara.co

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow