Pencurian Patung di Kantor Gubernur Terbongkar, Pelaku Orang Dalam
MANOKWARI – Terduga pelaku pencurian patung kasuari di halaman Kantor Gubernur Papua Barat, Selasa (7/4/2026), dibawa oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua Barat untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Momen tersebut sempat menjadi tontonan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat usai pelaksanaan ibadah awal bulan.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap identitas terduga pelaku yakni LH (35) yang bekerja sebagai petugas keamanan (security) dan RIM (26) sebagai petugas kebersihan (cleaning service). Keduanya diduga mencuri patung kasuari tersebut dan menjualnya kepada seorang penadah besi tua berinisial F (42).
Patung tersebut dijual dengan harga Rp1.050.000 per unit, jauh lebih rendah dibandingkan nilai pengadaan oleh Pemprov Papua Barat yang diperkirakan mencapai Rp200 juta.
Wakil Gubernur Papua Barat, Mohammad Lakotani, menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi dan harus diproses secara hukum.
“Tidak boleh ada alasan pembenaran,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya memberikan efek jera agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari.
“Kalau tidak ada efek jera yang diberikan, nanti bisa jadi contoh buruk. Jangan sampai ada anggapan bahwa hal seperti ini bisa dimaafkan begitu saja,” ujarnya.
Penulis : kabarnusantara.co
What's Your Reaction?

