Pemprov Papua Barat Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 ke DPRP

Sep 5, 2025 - 11:34
 24
Pemprov Papua Barat Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 ke DPRP
Penyerahan Ranperda APBD Papua Barat kepada DPRP untuk pembahasan (Tri Santoso)

MANOKWARI - Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani, SH., M.Si menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna DPR Papua Barat, di Ballroom Aston Niu Manokwari, Kamis(4/9/2025). 

Dipimpin oleh Wakil Ketua II Syamsudin Seknun, S.Sos., S.H., M.H didampingi Ketua Orgenes Wonggor, S.IP dan dihadiri Wakil Gubernur Mohammad Lakotani, S.H., M.Si, unsur Forkopimda serta pimpinan OPD di lingkup Pemerintahan Provinsi Papua Barat. 

Dalam pidato pengantar, Mohammad Lakotani menyebut penyampaian rancangan peraturan daerah ini merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah untuk mempertanggungjawabkan kinerja keuangan kepada masyarakat sekaligus mewujudkan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola keuangan yang baik.

Dijelaskan, total realisasi pendapatan sampai dengan berakhirnya tahun anggaran 2024 sebesar Rp4,492 Triliun jika dibandingkan dengan target pendapatan Rp4,951 triliun atau hanya tercapai 90,72 persen. 

Sementara, Realisasi Belanja Sampai Dengan Berakhirnya Tahun anggaran 2024 sebesar Rp3,005 triliun, dari anggaran yang ditetapkan Rp3,490 trilun.Transfer Sebesar Rp1,720 triliun dan Pembiayaan Netto Sebesar Rp367,655 miliar Sehingga terdapat SILPA sebesar Rp133,941 miliar

“Dokumen pertanggungjawaban ini kami serahkan untuk diteliti, dikaji, dan ditelaah DPR Papua Barat dalam rangka pengambilan keputusan bersama,’’ ujar Lakotani.

Pihaknya berharap, sinergi eksekutif dan legislatif terus terjalin untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah demi kesejahteraan masyarakat Papua Barat.

Penulis: Kabarnusantara.co

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow