Pemprov Papua Barat Segerakan Proses SK 9 Calon Anggota DPR Otsus

Aug 8, 2025 - 10:51
 49
Pemprov Papua Barat Segerakan Proses SK 9 Calon Anggota DPR Otsus
Syors Ortizan Marini, Plh Sekda Papua Barat (Red)

MANOKWARI - Paska putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Manado tidak menerima gugatan yang dilayangkan para Penggugat, Pemerintah Provinsi Papua barat segerakan menyurak ke Kementrian Dalam Negeri. 

Seperti diketahui, Putusan PT TUN Manado dengan perkara Nomor: 2/G/2025/PT.TUN.MDO tertanggal 29 Juli 2025 yang memenangkan Provinsi Papua Barat sebagai pihak tergugat. 

Pelaksana Harian (Plh) Sekda Papua Barat Syors Ortizan Marini menyebut, surat dari Gubernur Papua Barat akan dikirim bulan ini agar pelantikan segera dapat dilaksanakan. 

"Surat kemungkinan senin akan kitabkirim keendagri untuk diproses, kita berharap bulan ini juga bisa dilakukan pelantikan," ujar Syors kepada wartawan, Jumat (8/8/2025). 

Dia berharap, masyarakat dapat menerima putusan pengadilan terkait 9 nama anggota DPRP Papua Barat jalur pengangkatan periode 2024-2029 dengan baik. 

"Kita hargai proses hukum, tetapi juga saya harap masyarakat penggugat dapat menerima hasil keputusan final pengadilan," lanjut dia. 

Dia menambahkan, selain proses menuju pelantikan DPR Otsus, Pemprov Papua Barat juga sedang melakukan persiapan Pergantian antar waktu 5 anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) dalam waktu dekat. 

Penulis: Kabarnusantara.co

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow